Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN), PPPK dan tenaga non-ASN yang turun sebagai relawan ke wilayah terdampak banjir bandang dan longsor tidak menerima biaya perjalanan dinas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Pos Komando Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin, terkait keterlibatan relawan Pemerintah Aceh yang membantu pembersihan fasilitas publik di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Setiap ASN, PPPK maupun non-ASN yang menjadi relawan bencana tidak menggunakan biaya perjalanan dinas APBA,” ujar Murthalamuddin di Banda Aceh, Sabtu (3/1/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran ribuan relawan tersebut merupakan bentuk aksi kemanusiaan dan bakti sosial Pemerintah Aceh dalam membantu masyarakat di daerah terdampak bencana.
Para relawan difokuskan pada pembersihan fasilitas publik, seperti tempat ibadah dan sekolah-sekolah yang terdampak banjir dan longsor.
Menurut Murthalamuddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh telah mengeluarkan arahan resmi kepada seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta ASN/P3K/non-ASN agar tidak membebankan kegiatan tersebut pada anggaran perjalanan dinas instansi masing-masing.
“Imbauan ini menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan murni bakti sosial, bukan tugas kedinasan berbayar,” kata Murthalamuddin yang juga Plt. Kadis Pendidikan Aceh.
Diketahui, Pemerintah Aceh kembali mengerahkan sekitar 4.000 relawan ASN dalam bakti sosial tahap kedua untuk membersihkan sekolah-sekolah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah kabupaten.
Sebelumnya, pada 29–30 Desember 2025, sebanyak 3.000 ASN telah lebih dulu diterjunkan pada tahap pertama untuk membantu pembersihan fasilitas umum di wilayah terdampak.



