Ekonomi

Atasi Masalah Sampah, Gampong di Aceh Besar Diminta Bentuk Kepala Urusan Kebersihan

Jantho — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gamong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar sedang melakukan percepatan realisasi Dana Desa tahun 2021 agar bisa cair dan digunakan sesegara mungkin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini pada saat rapat internal, di kantor DPMG Aceh Besar, di Kota Jantho, Senin (01/02/2021).

Baca Juga:  BI Aceh Gelar Olimpiade CBP Rupiah 2026 di Empat Kabupaten/Kota

“Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan gampong, maka dana desa tidak boleh sampai terlambat, seluruh urusan administrasi harus benar dikebut,” ujar dia.

Selain itu, ia mengharapkan agar setiap gampong (desa) nantinya bisa segera membentuk atau menambah urusan kebersihan yang akan diketuai oleh Kepala Urusan Kebersihan.

“Persoalan sampah juga menjadi prioritas utama kita tahun ini, jangan sampai ada lagi masalah sampah menumpuk karena di desa tidak ada yang mengurusi,” jelas Carbaini.

Baca Juga:  Nasabah Tabungan Emas BSI Aceh Capai 126.876, Melonjak 129 Persen

Kemudian, Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) juga menjadi perhatian serius dalam memakmurkan gampong.

“BUMG sebagai penopang ekonomi masyarakat, maka harus terus didorong di gampong-gampong yang belum bergerak,” pungkas Kepala DPMG tersebut. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait