Jakarta, Infoaceh.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi terbuka kepada lima penyidiknya yang berasal dari unsur Polri setelah resmi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di sejumlah daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai penugasan tersebut bukan sekadar rotasi struktural, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi pemberantasan korupsi hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, pengalaman para penyidik selama bertugas di lembaga antirasuah menjadi bekal penting dalam memimpin satuan kewilayahan.
“KPK mengucapkan selamat atas amanah baru kepada lima penyidik kami yang dipercaya menjadi Kapolres. Nilai-nilai integritas dan capaian positif selama di KPK diharapkan terus dibawa, khususnya dalam membangun budaya antikorupsi di wilayah masing-masing,” kata Budi, Senin (5/1/2026).
Budi menegaskan, kehadiran figur-figur berlatar belakang KPK di pucuk pimpinan Polres memiliki makna strategis, sejalan dengan fungsi koordinasi dan supervisi KPK bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan perkara tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan aktor-aktor di daerah.
“Ini menjadi penguat kerja bersama antara KPK dan kepolisian daerah, baik dalam aspek pencegahan maupun penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Adapun lima penyidik KPK yang mendapat promosi sebagai Kapolres masing-masing adalah AKBP Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie sebagai Kapolres Situbondo, AKBP Dikri Olfandi sebagai Kapolres Magelang, AKBP Bagus Priandy sebagai Kapolres Mandailing Natal, serta AKBP Hidayat Perdana sebagai Kapolres Kuantan Singingi.
Mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri, sekaligus diharapkan menjadi instrumen penguatan integritas dan tata kelola penegakan hukum di tingkat kewilayahan.
KPK berharap para Kapolres baru tersebut dapat menjadi lokomotif perubahan, mendorong pemerintahan daerah yang bersih, serta memastikan penegakan hukum berjalan tegas tanpa kompromi terhadap praktik korupsi.



