Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Aceh resmi masuk delapan besar nasional dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam pemeringkatan nasional tingkat provinsi, Aceh berada di peringkat ke-8 dengan indeks 4,56 dan kategori A, sejajar dengan Kalimantan Selatan dan berada dalam kelompok kinerja tertinggi.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Sepuluh besar nasional ditempati oleh Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bali, Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan dan Gorontalo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun menegaskan keberhasilan ini mencerminkan arah kebijakan pimpinan Aceh yang konsisten mendorong birokrasi profesional, adaptif, dan berorientasi pada masyarakat.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Masuknya Aceh dalam delapan besar nasional merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Aceh di bawah arahan langsung Gubernur Muzakir Manaf dan Wagub Fadhlullah. Fokus mereka pada tata kelola yang bersih, cepat, dan responsif mulai memberikan hasil yang terukur,” ujar M. Nasir di Banda Aceh, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan hasil PEKPPP 2025 yang ditetapkan melalui KepmenPANRB Nomor 3 Tahun 2026 telah melalui proses pengolahan data, validasi, dan penilaian akhir oleh tim evaluator independen, sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dengan demikian, capaian Aceh bersifat objektif dan berbasis indikator nasional.

M. Nasir menambahkan, di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf–Fadhlullah, Pemerintah Aceh melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem pelayanan, mulai dari penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan disiplin aparatur, hingga penguatan layanan digital dan sistem pengaduan publik.

“Yang kami kejar bukan sekadar nilai, tetapi perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Evaluasi nasional ini menunjukkan bahwa arah kebijakan pimpinan Aceh sudah tepat dan berdampak langsung pada kualitas layanan,” tegasnya.

Menurutnya, posisi Aceh di jajaran delapan besar nasional juga mengirimkan sinyal kuat bahwa daerah di luar pusat kekuasaan nasional mampu bersaing secara kinerja apabila didukung kepemimpinan yang tegas dan tata kelola yang konsisten.

“Tantangan ke depan adalah mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Gubernur dan Wagub menekankan bahwa pelayanan publik harus terus diperbaiki karena ekspektasi masyarakat semakin tinggi,” kata M. Nasir.

Dalam KepmenPANRB tersebut, kategori kinerja pelayanan publik nasional dibagi berdasarkan indeks 0,10 hingga 5,00, dengan kategori tertinggi berada pada rentang 4,51–5,00 (Kategori A).

image_print
author avatar
M Zairin
Redaktur Pelaksana Infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait