Bireuen, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh memberlakukan pelarangan sementara bagi truk tronton untuk melintasi Jembatan Bailey darurqt di Krueng Tingkeum Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen.
Kebijakan ini diambil demi kepentingan bersama serta untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas umum, menyusul temuan kerusakan pada lantai jembatan yang diduga kuat akibat kelebihan tonase kendaraan berat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah preventif yang harus diambil pemerintah berdasarkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, patahnya lantai jembatan Bailey Kutablang menyebabkan terganggunya mobilitas masyarakat dan distribusi barang, sehingga pembatasan kendaraan dengan muatan berat menjadi keharusan.
“Untuk kepentingan bersama dan kelancaran arus lalu lintas umum, kebijakan petugas di lapangan untuk sementara harus dilakukan oleh pemerintah. Ini didasarkan pada potensi kelebihan tonase truk tronton yang melintas dan temuan empiris yang menunjukkan kerusakan lantai jembatan akibat over load,” ujar Muhammad MTA, Ahad (18/1/2026).
Sebagai solusi jangka pendek hingga menengah, Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Perhubungan.
Dari hasil koordinasi tersebut, Kementerian Perhubungan menyiapkan dua unit timbangan truk yang akan ditempatkan di dua titik strategis.
“Dua unit timbangan truk telah dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan untuk dua titik lintasan, masing-masing dari arah Lhokseumawe dan dari arah Banda Aceh. Saat ini sedang dikoordinasikan penentuan lokasi penempatan timbangan yang representatif dan memenuhi syarat teknis untuk proses penimbangan, termasuk bagi truk tronton,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini petugas lapangan terpaksa menggunakan data empiris dan estimasi dalam menilai tonase kendaraan yang melintas.
Dengan adanya timbangan truk, diharapkan pengawasan muatan dapat dilakukan secara lebih akurat dan objektif, sehingga potensi kerusakan infrastruktur dapat diminimalkan.
Muhammad MTA mengimbau para pengusaha armada angkutan barang agar lebih memperhatikan ketentuan tonase muatan.
Kepatuhan terhadap aturan dinilai sangat penting demi keselamatan bersama serta keberlangsungan infrastruktur jalan dan jembatan di Aceh.
“Kami berharap kawan-kawan pengusaha armada barang selalu memperhatikan tonase. Kasus-kasus over load yang terjadi selama ini telah berdampak pada rusaknya lantai jembatan. Karena itu, kebijakan penggunaan timbangan truk akan segera disegerakan,” katanya.
Sembari menunggu timbangan truk berfungsi penuh, Pemerintah Aceh meminta seluruh pihak untuk mematuhi arahan dan kebijakan petugas di lapangan.
Pembatasan ini, menurutnya, bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi, melainkan untuk kepentingan bersama yang lebih luas.
“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan. Dengan koordinasi yang baik dan kepatuhan terhadap kebijakan yang ada, kita bisa menjaga infrastruktur dan bersama-sama mewujudkan Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.

















