Nasional

Menkeu Tegaskan Pusat Siapkan Banyak Dana Tangani Bencana Aceh, Tinggal Kemampuan Daerah Habiskan

Jakarta, Infoaceh.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak memangkas batas (limit) Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
Meski demikian, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan terlebih dahulu penyerapan dana TKD yang telah disalurkan.
Purbaya menjelaskan, penyaluran TKD dilakukan secara rutin setiap bulan. Selama dana yang telah ditransfer belum terserap optimal, pemerintah pusat akan menyesuaikan penyaluran berikutnya tanpa mengurangi total alokasi hingga akhir tahun anggaran.
“Transfer itu tiap bulan. Kalau yang sudah ada bisa dihabiskan, kami kirim lagi. Kalau belum, ya dipakai dulu yang ada. Yang jelas, limitnya tidak dipotong,” ujar Purbaya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (18/1/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut memastikan daerah terdampak bencana tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk penanganan darurat, pemulihan, dan kebutuhan pembangunan lainnya.
Bahkan, dengan kebijakan ini, batas penyaluran TKD untuk tiga provinsi tersebut ditingkatkan sehingga total dana yang dapat dimanfaatkan mencapai sekitar Rp10 triliun.
“Setiap bulan tetap ada transfer. Batasnya dinaikkan, jadi sampai akhir tahun mereka bisa gunakan penuh. Tidak ada masalah,” katanya.
Terkait dorongan percepatan penyaluran TKD, Purbaya menegaskan mekanisme pencairan tetap mengikuti ketentuan dan termin yang berlaku.
Ia menilai saat ini kondisi kas daerah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih cukup kuat.
“Kalau mau ambil lebih awal bisa, tapi faktanya mereka tidak kekurangan kas. Uangnya masih ada, jadi dimaksimalkan dulu saja penggunaannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah pusat akan segera memproses penyaluran TKD bagi tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera.
Ia menargetkan proses transfer dapat mulai dilakukan pada awal pekan ini.
“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Hari Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu,” ujar Tito di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Tito memastikan tidak ada kebijakan efisiensi anggaran untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tahun ini. Anggaran TKD untuk seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut disamakan dengan alokasi tahun 2025.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang, Bogor, yang turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Presiden memutuskan TKD Aceh, Sumut dan Sumbar disamakan dengan tahun 2025. Totalnya menjadi sekitar Rp 10,6 triliun,” kata Tito.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap daerah terdampak bencana memiliki kepastian anggaran serta fleksibilitas fiskal untuk mempercepat pemulihan dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Beri Komentar

Artikel Terkait