Nasional

Kejagung Tegas: Jokowi Tak Masuk Pembuktian Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta,Infoaceh.net– Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyinggung kemungkinan pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Kejagung menilai pernyataan tersebut tidak berkaitan langsung dengan pembuktian perkara yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus) Kejagung, Riono Budi Santoso, menegaskan bahwa menghadirkan Presiden Jokowi tidak memiliki relevansi dengan substansi perkara yang sedang diperiksa majelis hakim.

“Iya, relevansinya kami lihat tidak ada. Itu tidak relevan,” ujar Riono kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/1/2026).

Meski demikian, Riono menegaskan bahwa secara prinsip siapa pun dapat dihadirkan dalam persidangan, termasuk kepala negara, sepanjang hal tersebut benar-benar dibutuhkan untuk pembuktian dan diminta langsung oleh majelis hakim.

Namun hingga kini, Kejagung menyatakan tidak terdapat dasar hukum yang mengaitkan Presiden Jokowi dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pertamina.

Riono juga memastikan nama Jokowi tidak pernah muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi, termasuk dalam BAP Ahok yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Tidak ada kaitannya. Presiden tidak terkait dengan pembuktian perkara ini. Termasuk soal tanggung jawab atau pemecatan, itu bukan bagian dari materi yang diuji di persidangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ahok menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan secara terbuka dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

“Iya, kami akan menyampaikan apa adanya,” kata Ahok singkat kepada awak media.

Ahok tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan batik biru berlengan panjang. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus dan hanya membawa telepon seluler yang berisi sejumlah catatan untuk mendukung keterangannya di hadapan majelis hakim.

Beri Komentar

Artikel Terkait