Politik

Cak Imin Tunjuk Ruslan M Daud Jadi Ketua PKB Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi menunjuk H. Ruslan M. Daud (HRD) sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Aceh periode 2026–2031.
Penunjukan dan penetapan tersebut dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB pada akhir Januari 2026, setelah Ruslan M. Daud dinyatakan lulus seluruh tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang digelar secara ketat dan berjenjang.
Penunjukan Ruslan M. Daud menandai berakhirnya kepemimpinan H. Irmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PKB Aceh selama dua periode berturut-turut.
Pergantian kepemimpinan ini sebagai bagian dari regenerasi dan penguatan struktur partai dalam menghadapi agenda politik lima tahun ke depan.
Ruslan M. Daud diketahui telah mengikuti proses UKK calon Ketua DPW PKB Aceh yang dilaksanakan oleh DPP PKB pada 9–14 Januari 2025.
Dalam proses tersebut, para kandidat diuji berdasarkan sejumlah indikator utama, antara lain kapasitas kepemimpinan, kapabilitas politik, loyalitas terhadap partai, rekam jejak organisasi, serta kontribusi nyata terhadap penguatan basis PKB di daerah.
Berdasarkan hasil penilaian DPP PKB, Ruslan M. Daud dinilai memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan dan dianggap paling siap memimpin PKB Aceh pada periode mendatang.
Keputusan tersebut kemudian ditetapkan secara resmi melalui surat keputusan DPP PKB yang berlaku untuk masa kepengurusan 2026–2031.
Selain menjabat sebagai Ketua DPW PKB Aceh, Ruslan M. Daud saat ini juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, yang duduk di Komisi V DPR RI.
Ia dikenal aktif memperjuangkan pembangunan infrastruktur, transportasi, perumahan, dan konektivitas wilayah, khususnya di Aceh.
Sebelumnya, Ruslan M. Daud juga pernah menjabat sebagai Bupati Bireuen periode 2012–2017. Selama masa kepemimpinannya di Bireuen, ia dikenal memiliki perhatian besar terhadap pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat. 
Rekam jejak inilah yang turut menjadi salah satu pertimbangan DPP PKB dalam menetapkan dirinya sebagai Ketua DPW PKB Aceh.
Penetapan Ruslan M. Daud sebagai Ketua DPW PKB Aceh disambut positif oleh berbagai tokoh politik, kader PKB, serta kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai Ruslan memiliki pengalaman politik yang matang, jaringan nasional yang kuat, serta kemampuan konsolidasi internal yang dibutuhkan untuk memperbesar basis PKB di Aceh.
Sejumlah kader berharap di bawah kepemimpinan Ruslan, PKB Aceh mampu meningkatkan perolehan kursi di DPRA dan DPRK kabupaten/kota, sekaligus memperkuat peran PKB sebagai partai yang konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat, nilai keislaman, dan kearifan lokal Aceh.
Sebelumnya, Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PKB Aceh yang berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, pada 13–14 Desember 2025, telah menetapkan lima nama calon Ketua DPW PKB Aceh periode 2026–2031 untuk diusulkan ke DPP PKB.
Kelima nama tersebut yakni H. Irmawan, Ruslan M. Daud, Munawar AR, Tgk Mujlisal dan Nurhayati Azis. Penetapan lima kandidat ini dilakukan melalui forum muswil tanpa pemilihan langsung, sesuai dengan mekanisme partai yang menyerahkan keputusan akhir kepada DPP PKB.
Salah satu kandidat, Tgk Mujlisal, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Ruslan M. Daud sebagai Ketua DPW PKB Aceh. Ia berharap kepemimpinan baru ini mampu membawa PKB Aceh semakin solid, inklusif, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Aceh.
Dengan ditetapkannya Ruslan M. Daud sebagai Ketua DPW PKB Aceh, roda organisasi partai di tingkat provinsi diharapkan segera bergerak melakukan konsolidasi internal, penyusunan kepengurusan baru, serta penajaman strategi politik guna menghadapi tantangan politik ke depan.

Beri Komentar

Artikel Terkait