Umum

Sekda Aceh Dituding Masuk Arena Politik soal Isu Tandingan Ganti Ketua DPRA

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dinamika politik Aceh kembali memanas. Di tengah derasnya desakan publik agar dilakukan evaluasi dan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh karena dinilai lemah dalam kinerja birokrasi, justru mencuat isu tandingan yang mengarah pada dorongan pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Manuver tersebut menuai kritik keras dari kalangan pengamat. Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman, menilai munculnya isu pergantian Ketua DPRA yang diduga dipicu oleh lingkaran birokrasi sebagai bentuk penyimpangan serius dalam tata kelola pemerintahan Aceh.

“Ini anomali. Sekda adalah aparatur sipil negara, bukan aktor politik. Ketika Sekda Aceh dituding masuk arena politik dan memprovokasi isu pergantian Ketua DPRA, itu sudah jelas melampaui kewenangan,” ujar Dr. Nasrul Zaman, Ahad (1/2/2026).

Menurutnya, posisi Sekda seharusnya netral, profesional, dan berfungsi sebagai penghubung kerja antara Pemerintah Aceh dan DPRA.

Bukan sebaliknya, menjadi sumber kegaduhan politik yang berpotensi merusak relasi kelembagaan.

Dr. Nasrul menegaskan, secara struktur kekuasaan di Aceh, Ketua DPRA merupakan produk politik Partai Aceh yang dipimpin Muzakir Manaf atau Mualem dan memiliki mekanisme internal sendiri.

Hal yang sama berlaku bagi Gubernur Aceh. Sementara Sekda merupakan pejabat karier yang diangkat dan diberhentikan oleh gubernur sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ketika ASN ikut campur dalam urusan internal partai politik, apalagi sampai bicara siapa yang layak atau tidak menjadi Ketua DPRA, itu bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merusak prinsip dasar birokrasi dan sistem checks and balances,” tegasnya.

Lebih jauh, Dr. Nasrul menilai keterlibatan Sekda Aceh dalam pusaran isu politik tersebut justru berpotensi memperkeruh hubungan antara eksekutif dan legislatif.

“Ini bukan mendinamisasi pemerintahan, tetapi memprovokasi konflik. Relasi antara Gubernur Aceh dan DPRA seharusnya dibangun atas dasar kerja sama, bukan didorong ke arah pertarungan politik terbuka,” katanya.

Ia mengingatkan, situasi ini sangat berbahaya mengingat Aceh masih menghadapi tantangan besar, mulai dari pemulihan pascabencana, penanganan kemiskinan dan stunting, hingga percepatan pembangunan ekonomi daerah.

Di sisi lain, Dr. Nasrul menyoroti kinerja Sekda Aceh yang dinilai belum optimal dan tidak fokus pada tugas strategis birokrasi.

Salah satu indikatornya adalah belum rampungnya penyesuaian APBA 2026 pasca evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

“Sudah lebih dari satu bulan sejak evaluasi Mendagri diterbitkan, tetapi penyesuaian APBA 2026 belum juga selesai. Padahal, APBA adalah urat nadi pembangunan Aceh,” ujarnya.

Keterlambatan tersebut dinilai berpotensi menghambat realisasi program prioritas pemerintah daerah, mulai dari pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dr. Nasrul menegaskan, polemik ini harus menjadi perhatian serius Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA.

Menurutnya, pembiaran terhadap birokrasi yang bersikap partisan akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan Aceh.

“Tidak boleh ada ASN yang membangun kekuatan politik sendiri hanya karena merasa dekat dengan pusat kekuasaan. Jika dibiarkan, birokrasi akan kehilangan profesionalitas dan kepercayaan publik,” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa Aceh membutuhkan birokrasi yang bekerja untuk rakyat, bukan birokrasi yang terseret kepentingan politik praktis.

“Aceh butuh aparatur yang fokus bekerja, bukan bermain politik. Jika ini tidak disikapi tegas, yang dirugikan bukan hanya lembaga negara, tetapi seluruh rakyat Aceh,” pungkasnya.

Beri Komentar

Artikel Terkait