Ekonomi

Operasional KMP Aceh Hebat 3 Diperpanjang Layani Penyeberangan Singkil–Pulau Banyak

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh kembali melanjutkan kerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil terkait penggunaan dan pengoperasian Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 3 untuk Tahun Anggaran 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian operasional antara Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal dan Pelaksana Tugas General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil, Rachmadian Adha, yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/2/2026).
Melalui perpanjangan kerja sama ini, KMP Aceh Hebat 3 akan kembali melayani lintasan penyeberangan Singkil–Pulau Banyak, yang selama ini menjadi jalur vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah kepulauan Aceh Singkil.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya serta didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Keputusan Gubernur Aceh tentang Penetapan Lintasan Penyeberangan Perintis Tahun 2026 serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai pelayanan angkutan penyeberangan perintis.
KMP Aceh Hebat 3 sendiri merupakan kapal milik Pemerintah Aceh yang diperuntukkan mendukung pelayanan transportasi laut, khususnya di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).
Keberadaan kapal ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat kepulauan.
Dalam perjanjian tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil bertanggung jawab penuh atas pengoperasian kapal, termasuk pengurusan seluruh perizinan, pemeliharaan dan perawatan kapal, hingga pelaksanaan docking tahunan.
ASDP juga diwajibkan mengasuransikan kapal dengan skema all risk selama masa perjanjian, menjaga kondisi fisik kapal, serta memastikan standar pelayanan minimal angkutan penyeberangan terpenuhi.
Seluruh biaya operasional dan pengelolaan KMP Aceh Hebat 3 sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ASDP.
Sementara itu, ASDP berhak mengoperasikan, mengelola, dan memanfaatkan kapal, termasuk melakukan penjualan tiket penumpang dan kendaraan sesuai tarif yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal menegaskan pentingnya pengoperasian kapal yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia meminta agar jadwal dan kapasitas pelayanan benar-benar disesuaikan, terutama pada periode lonjakan penumpang, seperti musim libur dan hari besar keagamaan.
“Pengoperasian KMP Aceh Hebat 3 harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya warga Pulau Banyak dan sekitarnya. Pelayanan harus aman, nyaman, dan tepat waktu,” tegas Teuku Faisal.
Dengan perpanjangan kerja sama ini, Pemerintah Aceh berharap konektivitas antarwilayah kepulauan dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat akses ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah barat selatan Aceh.

Beri Komentar

Artikel Terkait