Jakarta, Infoaceh.net – Tingginya aliran dana otonomi khusus (Otsus) belum otomatis mengangkat Aceh dari persoalan mendasar ketenagakerjaan.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Aceh masih masuk jajaran 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia hingga November 2025, Sebuah ironi di tengah gelontoran anggaran pembangunan bernilai triliunan rupiah setiap tahun.
Secara nasional, jumlah pengangguran mencapai 7,35 juta orang. Ketimpangan kesempatan kerja masih terasa kuat, terutama di wilayah yang diharapkan mampu memanfaatkan dana pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Aceh tercatat memiliki tingkat pengangguran 5,60 persen, menempatkannya dalam daftar provinsi dengan tekanan pasar kerja paling berat.
BPS juga mencatat pengangguran lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan dibanding pedesaan.
Di sisi lain, kelompok usia muda masih menjadi yang paling rentan, dengan tingkat pengangguran dua digit. Fenomena ini mengindikasikan bahwa penciptaan lapangan kerja belum sepenuhnya mampu menyerap angkatan kerja produktif.
Menariknya, lulusan pendidikan menengah kejuruan yang dirancang untuk siap kerja justru mencatat tingkat pengangguran paling tinggi secara nasional.
Hal ini memperlihatkan adanya jurang antara kebutuhan industri dan kesiapan tenaga kerja.
Bagi Aceh, data tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari efektivitasnya dalam membuka peluang kerja.
Tanpa strategi yang lebih terarah, bonus demografi berisiko berubah menjadi beban sosial-ekonomi.
Kondisi ini menegaskan pentingnya percepatan investasi produktif, penguatan sektor riil, serta sinkronisasi pendidikan dan kebutuhan industri agar dana pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.



















