Jakarta, Infoaceh.net – Sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka setelah aspek sertifikasi halal pada dapur penyedia makanan dinilai belum berjalan optimal.
Persoalan ini mencuat dalam forum rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam pembahasan tersebut, anggota Komisi VIII Aprozi Alam menilai program prioritas pemerintah itu membutuhkan jaminan standar halal yang jelas, terutama pada rantai pasok bahan baku hingga proses pengolahan makanan.
Ia menyebut temuan di lapangan menunjukkan masih ada dapur penyedia MBG serta pemasok unggas yang belum mengantongi sertifikasi resmi.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap sistem pengawasan pangan yang seharusnya menjadi fondasi program berskala nasional.
Ia menekankan bahwa penguatan ekosistem halal tidak cukup berhenti pada kebijakan, tetapi harus diwujudkan melalui implementasi teknis yang terukur.
Aprozi juga menyoroti pentingnya kesiapan anggaran, mekanisme verifikasi, serta standar pemotongan hewan agar seluruh proses produksi makanan memenuhi regulasi.
Ia mendorong BPJPH mempercepat pendampingan sertifikasi bagi seluruh mitra dapur MBG untuk menjamin kepastian hukum sekaligus perlindungan konsumen.
Selain aspek legalitas halal, ia mengingatkan perlunya pengawasan mutu pangan yang ketat, terutama setelah muncul laporan gangguan kesehatan yang sempat menjadi perhatian publik.
Menurutnya, standar keamanan pangan dan jaminan halal harus berjalan seiring demi menjaga kualitas layanan program.
Komisi VIII meminta BPJPH segera merumuskan langkah percepatan agar seluruh ekosistem dapur MBG mulai dari pemasok bahan baku hingga fasilitas pengolahan memenuhi ketentuan sertifikasi.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program nasional tersebut.




















