Umum

PKL Depan Gedung DPRA Ditertibkan Satpol PP-WH, Barang Dagangan Diambil

Banda Aceh, Infoaceh.net – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Jalan Mohd. Daud Beureueh, Gampong Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam, tepat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (9/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang dagangan berupa kacang edamame. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan masyarakat.
Aktivitas berjualan di badan jalan dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas di salah satu ruas jalan tersibuk di Kota Banda Aceh.
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Thabrani, mengatakan tindakan tersebut mengacu pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Dalam Pasal 10 huruf C disebutkan bahwa setiap orang dilarang berdagang di badan jalan maupun tempat lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Penertiban ini bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan bagi pedagang dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Thabrani.
Ia menjelaskan, penertiban berawal dari laporan warga yang khawatir terhadap aktivitas jualan di lokasi tersebut. Tim yang sedang berada di sekitar Kecamatan Kuta Alam langsung merespons laporan dengan melakukan pendekatan persuasif di lapangan.
Petugas juga memberikan pemahaman kepada pedagang terkait aturan lokasi berjualan serta risiko keselamatan jika aktivitas dilakukan di badan jalan.
Untuk sementara, barang dagangan diamankan di Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh.
PKL yang berjualan menggunakan mobil tersebut diminta hadir ke kantor Satpol PP-WH untuk memberikan keterangan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan pendekatan pembinaan tetap diutamakan, dengan harapan para pedagang dapat menjalankan usaha di lokasi yang lebih aman dan sesuai aturan.
Satpol PP-WH mengimbau masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta memanfaatkan area berjualan yang telah ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Beri Komentar

Artikel Terkait