Jakarta, Infoaceh.net – Polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas setelah Roy Suryo secara terbuka memperlihatkan dua lembar fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi di hadapan awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Dokumen yang ditunjukkan itu diklaim memiliki perbedaan fisik yang cukup mencolok, memicu kembali perdebatan publik soal keaslian dan proses administrasinya.
Dengan nada tegas, Roy memperlihatkan kedua lembar salinan tersebut sambil menegaskan bahwa perbedaan tampilan visual menjadi poin penting yang perlu dicermati.
Satu dokumen terlihat berwarna putih terang dengan tinta pekat, sementara lembar lainnya tampak lebih gelap.
Meski demikian, Roy belum memaparkan analisis teknis mendalam mengenai penyebab atau implikasi dari perbedaan tersebut.
Isu ini sebelumnya turut disorot saksi ahli dari kubu Roy, Bonatua Silalahi. Ia menjelaskan bahwa salinan ijazah tersebut merupakan data sekunder yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum saat proses pendaftaran Pilpres 2014.
Menurutnya, dokumen itu secara administratif diterima, meskipun tidak disertai proses autentikasi langsung terhadap dokumen asli.
Dalam agenda pemeriksaan hari itu, Roy juga menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi ahli. Mereka antara lain mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, budayawan M. Sobary, serta Din Syamsuddin.
Kehadiran figur-figur tersebut disebut sebagai upaya memperkuat posisi hukum Roy bersama dua tersangka lain, yakni Rismon Sianipar dan dr. Tifa.
Di sisi lain, tim kuasa hukum yang dipimpin Refly Harun mendesak penyidik membuka akses terhadap ratusan dokumen yang dijadikan dasar penetapan tersangka. Mereka menilai transparansi alat bukti penting untuk menjamin hak pembelaan klien.
Permintaan itu mencakup ratusan dokumen yang disebut berasal dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan terkait.
Pihak kepolisian sendiri menegaskan bahwa dokumen ijazah asli telah diamankan dalam proses penyidikan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa ijazah asli atas nama Joko Widodo sudah diperlihatkan dalam gelar perkara sebelumnya dan menjadi bagian dari barang bukti resmi.
Perkembangan kasus ini terus menyita perhatian karena menyentuh ranah hukum, administrasi negara, dan persepsi publik.
Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan, sementara masing-masing pihak tetap mempertahankan argumen hukumnya di ruang terbuka.





















