Banda Aceh, Infoaceh.net — Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali terjadi di Kota Banda Aceh saat bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Aktivitas tersebut dinilai mencederai kekhusyukan ibadah dan mengganggu ketertiban umum.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat, jajaran Polresta Banda Aceh mengamankan puluhan sepeda motor dari berbagai lokasi dalam wilayah hukumnya.
Penertiban dilakukan pada malam hingga dini hari setelah polisi menerima sejumlah laporan warga yang terganggu oleh suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi menyampaikan bahwa kendaraan yang diamankan mayoritas telah dimodifikasi dan tidak sesuai dengan standar pabrikan.
“Dari hasil penertiban, 33 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruhnya langsung kami tindak dengan tilang,” ujar Mawardi, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan.
Apalagi sebelumnya jajaran Satlantas juga telah melakukan sosialisasi melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2026 agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.
Kendaraan yang terjaring razia melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 285 terkait persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.
Polisi menegaskan, sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali setelah pemiliknya mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar, termasuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta melengkapi komponen lainnya.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar, terlebih di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan memperbanyak ibadah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan. Jangan sampai tindakan yang membahayakan ini merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.



















