Banda Aceh, Infoaceh.net – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta memperkuat komitmen jajaran Propam dalam menindaklanjuti kebijakan Presiden RI dan Kapolri, khususnya terkait penguatan fungsi pengawasan internal dan penegakan disiplin anggota Polri.
Rakernis dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, Kasubdit Provos Bidpropam Polda Aceh, serta para personel Provos peserta Rakernis dari seluruh jajaran.
Dalam arahannya, Marzuki Ali Basyah menegaskan Propam memegang peran sentral sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah, kehormatan, dan citra institusi Polri di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks dan terbuka.
“Saya minta seluruh personel bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menjaga dan meningkatkan citra Polri, sejalan dengan kebijakan dan arahan Presiden. Garda terbaik Polda Aceh ada pada saudara sekalian,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan keteladanan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, fungsi pengawasan internal tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga pembinaan yang berkelanjutan agar setiap anggota memahami dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Kapolda Aceh menekankan agar seluruh jajaran Propam mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Profesionalisme dan transparansi, kata dia, menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, pembinaan terhadap bintara remaja turut menjadi perhatian khusus. Ia berharap generasi muda Polri dapat tumbuh sebagai insan Bhayangkara yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat.
Melalui Rakernis Bidpropam Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan penguatan fungsi pengawasan internal dapat berjalan lebih optimal.
Dengan soliditas organisasi yang terjaga dan komitmen penegakan disiplin yang konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polda Aceh, diharapkan semakin meningkat.



















