INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Balai Besar TNGL Pindahkan Kantor dari Medan Ke Aceh

Last updated: Selasa, 16 Februari 2021 20:29 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Dirjen KSDAE Wiratno disaksikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dan Asisten II Setda Aceh Mawardi menandatangani prasasti saat peresmian pemindahan Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dari Medan ke Banda Aceh, Selasa (16/2)
SHARE

Banda Aceh — Manajemen Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) resmi memindahkan kantornya dari Medan Provinsi Sumatera Utara ke Provinsi Aceh, tepatnya di Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Banda Aceh.

Peresmian pemindahan Kantor Balai Besar TNGL tersebut ditandai penandatanganan prasasti oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Kelautan Dedi Mulyadi dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, di Banda Aceh, Selasa (16/02/2021).

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Penandatanganan ikut disaksikan oleh sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI, termasuk diantaranya legislator asal Aceh yakni Ir TA Khalid dan Muslim. Ikut juga menyaksikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Ir Mawardi yang mewakili Gubernur Aceh dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Ir A Hanan MP. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno mengatakan, pemindahan kantor tersebut merupakan bagian dari usaha pihaknya untuk mendorong Balai Besar TNGL dalam berperan besar melindungi kawasan hutan khususnya di wilayah Provinsi Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, melalui pemindahan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam rangka kerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat Aceh.

“Tujuan akhirnya adalah masyarakat di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser ini memiliki ekonomi berbasis kawasan konservasi, tumbuh dengan spirit keswadayaan, kemandirian dan bisa hidup berdampingan secara damai dengan satwa liar,” kata Wiratno.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Wiratno menyebutkan, TNGL memiliki luas area sebesar 830 ribu hektar lebih. Dua pertiga diantaranya berada dalam kawasan Provinsi Aceh, sementara sepertiga lagi berada di wilayah Sumatera Utara.

Wiratno menjelaskan, sejarah pengelolaan TNGL telah melalui empat fase penting. Tahap pertama adalah pada Februari 1934, pada tahap itu diterbitkan Surat Keputusan Pendudukan Suaka Marga Satwa Gunung Leuser seluas 416.600 hektar di Tapak Tuan Aceh Selatan. SK tersebut disahkan oleh Gubernur Militer Aceh di Kuta Raja pada Juli 1934.

IMG-20210216-WA0043

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Kemudian tahap kedua, melalui pengumuman Menteri Pertanian pada tahun 1980 kawasan Gunung Leuser dideklarasikan sebagai Taman Nasional bersamaan dengan empat Taman Nasional lainnya di Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

Pengelolaanya berada di bawah kewenangan Sub Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam Kementerian Pertanian dengan lokasi kantornya di Kuta Cane Aceh Tenggara.

Selanjutnya tahap ketiga, pada Mei 1984 melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan pengelolaannya ditingkatkan menjadi Balai TNGL dengan lokasi kantor tetap di Kuta Cane. Kemudian hampir 23 tahun selanjutnya, tepatnya pada tahun 2007 Balai TNGL berubah menjadi Balai Besar TNGL melalui peraturan Menteri Kehutanan dengan kantornya dipindah ke Medan Sumatera Utara.

“Mudah-mudahan pemindahan kantor Balai Besar TNGL ke Banda Aceh ini dapat mengembangkan pengelolaan dan kerja sama kemitraan berbasis mutual trust, mutual respect, mutual benefit dengan pemerintah provinsi, kabupaten, perguruan tinggi, LSM, tokoh masyarakat dan agama,” sebut Wiratno.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Ir Mawardi yang mewakili Gubernur Aceh mengatakan, Pemerintah Aceh menyambut baik keputusan pemindahan Kantor Balai Besar TNGL dari Medan, Sumatera Utara ke Aceh, di Banda Aceh.

Dengan begitu, koordinasi antara Pemerintah Aceh dengan Balai Besar TNGL akan lebih lancar dan cepat, hingga upaya melindungi dan melestarikan kawasan Leuser agar lebih efektif dan efisien.

“Sejak lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menegaskan bahwa pengelolaan kawasan TNGL merupakan kewenangan Pemerintah Aceh, Itu berarti, berbagai kebijakan terkait perlindungan TNGL tidak lagi berada di bawah kendali Pemerintah Pusat, melainkan tanggungjawab Pemerintah Aceh,” kata Mawardi.

Mawardi menjelaskan, dengan lahirnya regulasi baru tersebut, maka tidak efektif lagi kalau Balai Besar TNGL berkantor di Medan. Pilihan membuka kantor di Aceh adalah keputusan paling tepat agar komunikasi dengan Pemerintah Aceh lebih lancar.

Dengan demikian, kerjasama kedua belah pihak dalam melindungi dan melestarikan kawasan Leuser akan lebih efektif dan efisien.

Sebagai pengelola TNGL, kata Mawardi, Pemerintah Aceh telah menetapkan beberapa kebijakan untuk penyelamatan kawasan tersebut, antara lain, perekrutan Tenaga Pengamanan Hutan sebanyak 2.000 orang, Penetapan Qanun Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar, Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Perusakan Kawasan Hutan, serta beberapa kebijakan lainnya.

Mawardi menyebutkan, setidaknya ada lima poin penting yang menjadi perhatian Pemerintah Aceh dalam melindungi hutan Aceh, terutama kawasan TNGL.

Kelima poin tersebut, antara lain, penguatan kelembagaan untuk pengelolaan hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, fasilitasi dan pendampingan perhutanan sosial, mempercepat penyelesaian konflik tanah dalam kawasan hutan, serta penguatan kelembagaan pengelola kawasan konservasi.

“Untuk menjalankan lima poin tersebut, Balai Besar TNGL memiliki peran yang sangat besar. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Balai Besar TNGL harus kita perkuat,” pungkas Mawardi. (IA)

Previous Article Sempat Diduga Bawa Sabu, Polisi Tembak dan Tangkap Komplotan Pencuri Lembu di Pidie
Next Article 289 Camat Se-Aceh Kumpul di Kantor Gubernur, Ini Yang Dibahas

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Anggota Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh berinisial TRA (28) ditangkap warga setelah diduga berbuat mesum dengan seorang wanita berinisial AM (23) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Jum'at (7/11) dini hari.
Aceh
Ditangkap Warga karena Diduga Mesum, Oknum WH Banda Aceh Jadi Tersangka
Sabtu, 8 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?