INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemkab Aceh Utara Klarifikasi Dana Hibah Pusat Rp 16,5 Miliar tak Masuk APBK 2021

Last updated: Kamis, 18 Februari 2021 03:55 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Sekda dan Ketua TAPD Aceh Utara Dr A Murtala MSi
SHARE

Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyampaikan klarifikasi soal anggaran Rp 16,525 miliar dana hibah dari pemerintah pusat untuk kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana yang tidak masuk dalam Qanun APBK Tahun 2021.

Sekda Aceh Utara yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dr A Murtala MSi melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayuda dalam keterangannya, Rabu, 17 Februari 2021, menjelaskan anggaran tersebut ditransfer oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Pemkab Aceh Utara pada September 2020, dan masuk ke kas daerah.

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Dana hibah tersebut didasarkan atas usulan Pemkab Aceh Utara kepada BNPB untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Rencana penggunaannya juga telah dilakukan proses asistensi yang dituangkan dalam berita acara antara BNPB dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara serta BPBD Provinsi Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Namun, karena transfer dana kita terima di akhir tahun, sehingga kegiatan di lapangan tidak bisa berjalan total, karena kegiatan-kegiatan tersebut harus dijalankan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada, dimulai dengan proses lelang dan lain-lain. Makanya hingga sekarang dana tersebut masih utuh tersimpan dalam kas daerah,” kata Andree.

Menurut Andree, BPBD Aceh Utara kemudian pada 27 November 2020 mengusulkan kembali kegiatan-kegiatan yang didanai dengan anggaran Rp 16,525 miliar tersebut agar dimasukkan kembali ke dalam APBK tahun 2021.

- ADVERTISEMENT -
Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Akan tetapi, kata Andree, saat itu rencana pendapatan, belanja dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sudah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Panitia Anggaran (Panggar) DPRK Aceh Utara untuk disepakati bersama paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir, yaitu paling lambat 30 November 2020.

“Atas dasar ini TAPD berkesimpulan bahwa usulan ini tidak dikirim untuk dimasukkan ke dalam Rancangan APBK tahun anggaran 2021 yang akan disepakati bersama. Tapi hal ini akan didiskusikan dengan Tim Evaluasi Rancangan APBK tahun anggaran 2021 untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut,” tambah Andree.

Hasilnya, lanjut Andree, dapat dimasukkan karena anggaran sudah tersedia dalam kas daerah dan penggunaannya juga sudah ditentukan dalam perjanjian antara Bupati dengan pihak BNPB.

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

“Maka akan dimasukkan bersamaan dengan pembahasan bersama tindak lanjut hasil evaluasi rancangan tentang APBK tahun anggaran 2021, karena hasil evaluasi tersebut akan ditandatangani bersama antara pimpinan DPRK dan Kepala Daerah,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

“Ternyata dalam pembahasan bersama terhadap hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur antara Panggar DPRK dengan TAPD, Panggar DPRK tidak sependapat untuk dimasukkan anggaran ini,” kata Andree.

Sampai akhirnya APBK Aceh Utara tahun anggaran 2021 ditetapkan pada 30 Desember 2020 setelah melewati kajian dari Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Aceh dengan Surat Sekretaris Daerah Nomor 180/19565 tanggal 29 Desember 2020 Perihal Pemberian Nomor Registrasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara Tentang APBK Tahun Anggaran 2021, anggaran Rp16,525 miliar tersebut tidak dimasukkan dalam Qanun APBK Tahun Anggaran 2021.

“Berdasarkan ketentuan yang ada, bahwa anggaran tersebut dapat dimasukkan dalam Perbup Perubahan Penjabaran APBK Tahun 2021 mengingat anggaran hibah tersebut sudah jelas peruntukannya dan dananya juga telah tersedia. Anggaran tersebut tidak akan digunakan untuk belanja yang lain,” pungkas Andree. (IA)

Previous Article Petugas PLN di Aceh Timur Tewas Kesetrum Saat Bersihkan Ranting di Kabel Listrik
Next Article Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Syiah Kuala

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Umum
Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh
Kamis, 8 Januari 2026
Kesehatan & Gaya Hidup
Perjuangkan Anggaran RS Regional Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Temui Pimpinan DPRA  
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Aceh Utara bertambah menjadi 229 orang. (Foto: Ist)
Aceh

13 Jenazah Ditemukan di Tumpukan Kayu, Korban Jiwa Banjir Aceh Utara Jadi 229 Orang

Senin, 5 Januari 2026
Mobilisasi ekonomi masyarakat di sejumlah desa terisolir di Kabupaten Aceh Tengah saat ini hanya bergantung pada sling manual swadaya masyarakat menggunakan kabel listrik PLN dan sangat tidak aman serta berbahaya untuk menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu. (Foto: Ist)
Aceh

40 Hari Pascabanjir di Aceh Tengah, 30 Desa Masih Terisolir 

Senin, 5 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Huntara bagi warga terdampak banjir di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Ramadhan, Bupati Aceh Timur Minta Pembangunan Huntara Dipercepat

Sabtu, 3 Januari 2026
Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Aceh

Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?