Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh melakukan kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), terkait pengembangan pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran bagi guru di Satuan Pendidikan SMA/SMK dan PKLK.
Nota kesepahaman ini ditandatangani Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Polda Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs Alhudri MM serta disaksikan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Teuku Nara Setia dan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh AKBP Iin Maryudi Helman, Kamis (18/02/2021) di Ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan SMK Azizah M.Pd, Plt Kepala Bidang GTK Muksalmina M.Si, Kepala UPTD Balai Tekkomdik Aceh Teuku Fariyal S.Sos MM, Kasi Layanan dan Publikasi UPTD Balai Tekkomdik Aceh Nanda Rizki S.STP.
Kerja sama ini sejalan dengan perjanjian kerja sama antara Korlantas Polri dan Kemendiknas RI Nomor: B/5/I/2017 dan Nomor: 02/I/NK/2017 tentang mewujudkan Pendidikan Nasional.
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan demi tercapainya landasan moral yang kuat melalui integrasi nilai dalam pendidikan berlalu lintas, terwujudkan pengembangan kompetensi, etika dan budaya berlalu lintas yang dimulai sejak usia dini untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dan orang lain serta rasa memiliki tanggung jawab dalam berlalu lintas.
Terciptanya pengembangan kemampuan beraktifitas dan keterampilan menggunakan berbagai sarana lalu lintas dan angkutan jalan serta terciptanya pengenalan, pengetahuan dan keterampilan untuk mencapai keamanan dan keselamatan berlalu lintas dengan nyaman dan lancar.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan bahan ajar pendidikan berlalu lintas, diseminasi pendidikan lalu lintas kepada guru-guru SMA, SMK dan PKLK dengan narasumber Ditlantas dan Disdik/Musyawarah Guru Mata Pelajaran, pendidikan berlalu lintas dan keselamatan cara aman ke sekolah.
Berikutnya, pemantauan, monitoring, evaluasi terhadap guru-guru SMA, SMK dan PKLK yang memberikan materi lalu lintas, pembangunan taman edukasi keselamatan lalu lintas dan pembangunan wilayah tertib lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah.
Guru dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan PKLK yang telah dilatih sebagaimana dimaksud menjadi instruktur dalam pelaksanaan pendidikan berlalu lintas. Peserta didik melaksanakan pendidikan berlalu lintas dan keselamatan cara aman kesekolah bagi peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri dalam sambutannya mengatakan tertib lalu lintas di satuan pendidikan menjadi prioritas utama Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan.
“Kepada seluruh peserta didik di satuan pendidikan, khususnya SMA/SMK dan PKLK tentu tertib berlalu lintas sangatlah penting, guna menjaga keselamatan generasi yang kita cintai ini,” ujar Kadisdik Aceh.
Ia berharap kepada Kepala Sekolah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan di seluruh Aceh, apa yang menjadi kesepakatan untuk benar-bernar ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius bersama-sama.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan, poin penting dalam kerja sama ini adalah keterlibatan kepolisian di sekolah terutama dalam pelajaran berlalu lintas ini akan kita berikan kepada siswa SMA sederajat itu bagaimana peserta didik tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Jadi perlu kita masukkanlah ke dalam pelajaran seperti pendidikan Pancasila. Supaya generasi didik kita ini tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Nah, dengan adanya edukasi ini mereka akan mengetahui menghadapi kesulitan dan berkendara di jalan raya, termasuk bagaimana agar siswa tidak melanggar lalu lintas,” sebutnya.
Pihaknya akan berupaya untuk dimasukkah ke dalam kurikulum di sekolah. Provinsi Aceh harus menjadi pelopor untuk wacana ini. Sebab, jumlah sekolah dan peserta didik di Aceh juga sangat banyak. (IA)