INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Main Judi Online, Warga Sabang Dihukum 18 Kali Cambuk

Last updated: Selasa, 23 Februari 2021 23:26 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kejari Sabang menggelar eksekusi uqubat cambuk bagi seorang pelanggar syariat Islam di halaman Masjid Agung Babussalam Kota Sabang, Selasa (23/2)
SHARE

Sabang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggelar uqubat (hukuman) cambuk terhadap terpidana jarimah maisir berinisial Sy, seorang pelanggar syari’at Islam karena melakukan permainan judi online jenis toto gelap (Togel) dan permainan judi lainnya.

Hukuman cambuk berlangsung di halaman Masjid Agung Babussalam Kota Sabang, Selasa (23/02/2021), yang turut disaksikan Forkompimda dan masyarakat Kota Sabang

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Pelaku terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang telah diputuskan oleh Mahkamah Sayar`iyah Sabang dalam putusan Nomor: 1/JN/2021/MS.SAB tanggal 8 Februari 2021, yang melanggar pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Choirun Parapat SH MH menjelaskan, pelanggar berinisial S (38) dikenakan pidana uqubat ta’zir 20 kali cambuk.

“Dan setelah dikurangi masa penahanan sehingga terdakwa hanya menjalani ‘uqubat sebanyak 18 kali cambuk,” kata Kajari Sabang.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

IMG-20210223-WA0043

Lebih lanjut dikatakannya, secara hukum ini sudah sesuai dengan keputusan yang ada dalam Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat Sabang agar menaati dan menghindari segala bentuk larangannya.

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

“Ini sebenarnya suatu hal yang tidak kita inginkan, diharapkan ke depan tidak ada lagi yang seperti ini maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya secara umum,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Sabang Drs Zakaria MM mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Sabang yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh negara.

Oleh karena itu, ke depan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus lebih fokus pada pembinaannya melalui tokoh agama, tokoh adat dan lembaga pengajian.

Agar masyarakat dapat menjaga diri, keluarga dan lingkungannya agar tidak terjerat dalam pelanggaran melanggar Qanun.

“Akan tetapi barang siapa yang melanggar harus dilaksanakan hukuman, jadi kita tidak berbangga makin banyak kasus, karena bukan itu yang kita inginkan. Tetapi ketertiban masyarakat, ketaatan masyarakat dan ketaatan kita semua itulah tujuannya,” kata Sekda Kota Sabang.

Kapolres Sabang AKBP Muhammadun turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sabang, agar menjauhi segala bentuk perbuatan kejahatan yang melanggar syariat Islam. Karena hukuman akan menjerat siapapun yang melanggar syariat Islam yang sudah berlaku di Aceh.

“Kita harapkan apa yang terjadi hari ini kiranya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih taat kepada Allah SWT,” harapnya.

Ketua Mahkamah Syar`iyah Lukmin SAg ME menyampaikan, selama ini kita tidak mendapatkan perkara jinayat, karena Kota Sabang dipandang sangat baik dalam melakukan upaya preventif.

Peran semua pihak telah membangun kesadaran masyarakat secara sadar untuk tidak melakukan berbagai pelanggaran terhadap Qanun Jinayat.

Kepada seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mengambil peran aktif untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari kejahatan yang tidak kita harapkan seperti yang terjadi pada hari ini. (IA)

Previous Article Kejari Pidie Jaya Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Pangwa
Next Article Baitul Mal Aceh Mulai Sosialisasi Zakat di Jajaran Kodam IM

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?