INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

8 Tersangka Penyeludup 80 Kg Sabu di Aceh Timur Diserahkan Ke Jaksa

Last updated: Jumat, 26 Februari 2021 23:59 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Para tersangka penyelundupan 80 kg sabu ditahan di Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur
SHARE

Idi — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur Jum’at (26/02/2021) menerima penyerahan delapan orang tersangka penyelundupan sebanyak 80 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penyerahan 8 tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Resnarkoba Polda Aceh di kantor Kejari Aceh Timur di Idi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Para tersangka tersebut ditangkap oleh personil Polda Aceh pada 30 Oktober 2020 di Aceh Timur, setelah digerebek hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil ektasi dari Malaysia ke Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Selain tersangka, pada kesempatan tersebut juga diserahkan barang bukti (tahap II) dari penyidik Ditresnarkoba Polda Aceh dalam perkara tindak pidana narkotika.

Adapun tersangka yang diterima dalam pelimpahan tahap II ini sebanyak 8 orang yakni, Ibr (38) warga Desa Bantayan Aceh Timur, Ham (45) warga Desa Kuala Simpang Ulim Aceh Timur, Naz (25) warga Desa Alue Bugeng Aceh Timur, MN (33) warga Desa Bantayan Aceh Timur.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Kemudian, KM (23) warga Desa Blang Seunibong Langsa, AS (33) warga Desa Alue Bugeng Aceh Timur, AB (28) warga Gampong Meutia Langsa dan Luk (40) warga Gampong Pondok Pabrik Langsa.

Untuk saat ini ke-8 tersangka tersebut telah ditahan di Lapas Kelas II B Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Selain tersangka, Jaksa juga menerima penyerahan barang bukti berupa 4 buah karung goni warna putih yang di dalamnya berisikan 70 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Kemasan Teh Cina Merk Chinese Pin Wei warna hijau, 11 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Kemasan Teh Cina Merk Guanyingwang warna hijau.

Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

10 bungkus narkotika jenis extasi (MDMA) warna merah jambu, 10 bungkus narkotika jenis ekstasi (MDMA) warna hijau yang dibungkus dengan plastik warna bening.

- ADVERTISEMENT -

1 unit Boat Jenis Dompeng, 1 unit Mobil Honda Jazz warna Hitam Nopol BK 1541 SA, 1 unit mobil merk Toyota Innova, warna putih dengan Nopol BK 1055 RN, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna putih BK 1047 EM.

1 unit handphone merk Strawberry warna hitam – merah, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat Warna Hitam, 1 Unit Hp Nokia Warna Hitam, 1 unit Handphone merk Nokia warna biru, 1 unit Handphone merk Redmi warna hitam, 1 unit Handphone merk Redmi warna putih, 1 unit Hp nokia warna hitam, 1 unit HP Samsung Android A-7 warna hitam, 1 unit HP merk Nokia warna biru.

Serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana narkotika tersebut dari Ditresnarkoba Polda Aceh

diterima oleh Kasi Pidana Umum Kajari Aceh Timur Ivan Najjar Alavi SH MH selaku Penuntut Umum.

“Kedelapan tersangka dan barang bukti sudah kita terima dan akan segera kita limpahkan ke PN Idi, untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kajari Aceh Timur Abun Hasbullah Syambas, melalui Kasi Pidum Ivan Najjar Alavi SH MH.

Menunggu proses hukum, lanjut Ivan, pihaknya akan menitipkan kedelapan tersangka ke Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur.

“Berdasarkan surat perintah, seluruh tersangka kita tahan dan ditempatkan ke Lapas,” terang Ivan Najjar Alavi.

Dijelaskannya, kasus tindak pidana tersebut sudah masuk tahap II. Sehingga tanggung jawab tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika tersebut sudah menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. (IA)

Previous Article Terima Kunjungan GM PLN Aceh, Kajati Aceh Sampaikan Pesan Ini
Next Article Masyarakat Aceh Diimbau Tidak Membuka Lahan dengan Membakar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?