INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Gayo Lues, 2 Tersangka Ditangkap

Last updated: Jumat, 5 Maret 2021 00:46 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam memperlihatkan barang bukti kasus perdagangan satwa liar dilindungi
SHARE

Blangkejeren — Polres Gayo Lues mengungkap kasus jual beli bagian tubuh satwa liar dilindungi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi jual beli bagian tubuh satwa liar dilindungi.

Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka di dua lokasi yang berbeda. Mereka adalah Sua alias Sardin (28), warga Kecamatan Pantan Cuaca dan Sud alias Onot (36), warga Kecamatan Pining, Gayo Lues.

- ADVERTISEMENT -

“Keduanya ditangkap terpisah yakni di salah satu hotel di Kecamatan Blangkejeren serta di Kecamatan Pining,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Irwansyah dan perwakilan BKSDA Aceh, Ali Sadikin pada konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Gayo Lues, Rabu (03/03/2021).

Dijelaskan, usai menerima informasi akan adanya transaksi jual beli bagian tubuh satwa dilindungi tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues dan Tim Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Tiba di hotel, tim langsung menangkap tersangka Sua alias Sardin dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan buah kuku beruang madu, sebelas tulang gigi geraham beruang madu, empat buah taring beruang madu dan sebuah tanduk kijang.

“Selain itu tim juga mengamankan empat tanduk kambing hutan, tengkorak bagian atas serta tulang belulang beruang madu dan satu unit handphone,” kata Kapolres.

Diakui tersangka Sua alias Sardin, bagian tubuh satwa liar dilindungi ini diperoleh dari tersangka Sud alias Onot.

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Hingga akhirnya tim gabungan pun melakukan pengembangan lanjut dengan menyusun skenario agar dapat bertemu dengan tersangka Sud alias Onot di lokasi yang telah ditentukan.

- ADVERTISEMENT -

“Sore sekitar pukul 16.00 WIB akhirnya tim bertemu tersangka Sud alias Onot dan menangkapnya, dalam penangkapan ini diamankan dua puluh taring beruang madu, tujuh puluh kuku beruang madu, selembar kulit harimau berukuran 5,5 x 3 sentimeter serta setumpuk kotoran harimau, motor dan handphone dan lainnya,” jelas Carlie.

“Kepada petugas, Sud alias Onot mengaku kerap melakukan perburuan satwa liar dengan teknik jerat,” kata mantan Kabag Ops Polresta Banda Aceh ini lagi.

Pengembangan kasus selanjutnya dilakukan ke rumah Sud, hingga akhirnya petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 31 helai bulu burung Kuau Raja dan sebuah gulungan tali yang digunakan tersangka untuk menjerat buruan.

“Kini mereka masih ditahan di Mapolres Gayo Lues beserta barang bukti, tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 2 dan 4 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tutup Kapolres. (IA)

Previous Article Dirawat di RSUD Meuraxa, Bantuan Untuk Ibu Penderita Stroke Asal Punge Jurong Terus Mengalir
Next Article MPU Sampaikan Sejumlah Masukan Penerapan Syariat Islam Kepada Wali Kota

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?