INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Periksa Saksi dan Pelaku, Ini Kronologis Penganiayaan Berat di Lamjabat

Last updated: Senin, 8 Maret 2021 15:36 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan berat di Gampong Lamjabat
SHARE

Banda Aceh — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh terus meminta keterangan dari saksi korban dan pelaku terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi di Gampong Lamjabat Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum’at (05/03/2021).

Kejadian penganiayaan berat tersebut dilakukan oleh PP (21) warga Gampong Lamjabat melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan Ramlah (35), seorang ibu rumah tangga meninggal dunia.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus meminta keterangan dari para saksi yang menjadi korban serta keterangan dari pelaku sendiri.

- ADVERTISEMENT -

“Kami terus meminta keterangan pada saksi-saksi dan tersangka terkait kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh Senin (08/03/2021).

Sementara itu, dari hasil cek urine negatif ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Kasat Reskrim mengatakan, untuk motif pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan berat tersebut masih didalami oleh penyidik.

AKP Ryan mengulas kronologis kejadian yang bermula saat itu pelaku PP sedang bersama Awaluddin sang ayah sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah warung sedang sarapan pagi. Kemudian ayahnya meminta pelaku untuk membelikan rokok.

“Saat sedang dalam perjalanan, pelaku PP melihat AJS (31) yang sedang berjalan, namun tiba-tiba pelaku memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya langsung memukul korban AJS dan pelaku melanjutkan perjalanannya untuk membeli rokok dan meninggalkan korban di TKP,” sebut Kasatreskrim.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Setelah memberikan rokok kepada Awaluddin, pelaku mengajak ayahnya tersebut untuk kembali ke rumahnya dan sang ayah mengatakan pelaku agar berdiam diri di dalam kamarnya.

- ADVERTISEMENT -

Namun karena warga mendatangi rumah pelaku, ia pun keluar dari kamarnya sambil mengatakan “Kalian tunggu, kalian katakan aku gila,” sambil mengarahkan sebilah sangkur ke arah warga.

Kemudian warga pun membubarkan diri ketika ancaman dari pelaku diarahkan ke seluruh warga yang hadir di halaman rumahnya, lalu pelaku menuju ke rumah korban Ramlah dengan membawa sebilah sangkur.

Namun saat itu pelaku bertemu dengan anak kedua korban bernama SAR yang saat itu sedang bersama kakak dan ibunya serta tetangganya AI.

“Pelaku PP hendak menikam SAR, namun korban Ramlah mengatakan, jangan kamu pukul dia karena dia masih kecil, dan pelaku pun menikam bahu korban Ramlah dengan pisau yang digenggamnya. Melihat kejadian tersebut, kedua anak korban dan AI mencoba keluar rumah dan kembali masuk ke dalam rumah sambil memeluk pelaku dan korban Ramlah pun keluar dari rumah melalui pintu belakang dengan berlumuran darah,” tutur Kasat Reskrim lagi.

Selanjutnya, karena dihalangi oleh anak korban bernama ZN (14) dan AI (13), pelaku PP menikam punggung kedua anak tersebut dengan pisau yang ditangannya dan ZN berhasil melarikan diri saat itu untuk keluar rumahnya.

“Pelaku PP terus mengejar korban Ramlah sehingga korban pun tersungkur di jalan dan pelaku menikam beberapa kali dibagian punggung korban. Warga yang melihat kejadian tersebut, membawa korban ke rumah sakit menggunakan becak mesin dan warga lainnya berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya lagi.

Dalam kejadian ini, ada empat orang menjadi korban dimana Ramlah meninggal dunia di RSIA Banda Aceh, ZN dan AI luka tusukan serta AJS mengalami memar di bagian wajah.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (IA)

Previous Article Akhirnya Jenazah Dua Warga Aceh Tertahan di RSUD Cilacap Bisa Dipulangkan
Next Article RSUDZA Direnovasi, Pasien Bakal Dipindahkan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?