Banda Aceh — Sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Senin (8/3).
Terlihat hadir Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Dalimi, Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh Iqbal Farabi dan sejumlah pengurus lain.
Kedatangan rombongan pengurus Demokrat Aceh ke kantor Kanwil Kemenkumham Aceh tersebut untuk menanggapi isu terkini terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara pada 4 Maret 2021, yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Sekretaris DPD Demokrat Aceh, Iqbal Farabi mengatakan, bahwa DPD dan DPC Demokrat Se-Aceh masih sangat komit dan kompak mendukung Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu lanjutnya, ditandai dengan pernyataan setia kepada Ketum AHY dan tidak ada satupun perwakilan atau delegasi DPC Demokrat dari Aceh yang hadir di KLB Deli Serdang.
“Kami berharap Kanwil kemenkumham Aceh tidak merespon jika ada yang bukan dari pengurus Partai Demokrat yang sah datang kemari melaporkan keberadaan mereka hasil KLB Deliserdang, jika pun mereka ada yang mengaku sebagai pengurus di tingkat DPD dan DPC,” harapnya.
Sementara Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Dalimi turut menjelaskan legalitas dan keabsahan KLB yang digelar di Deli Serdang yang memilih kepala staf presiden moeldoko sebagai ketum partai demokrat 2021-2025.
Menurutnya, pelaksanaan KLB Partai Demokrat oleh kader partai yang telah diberhentikan tersebut tidak sesuai atau melanggar AD/ART partai.
Menanggapi kunjungan pengurus Partai Demokrat Aceh tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Aceh, Sasmita mengatakan secara teknis pihaknya hanya menangani masalah partai lokal saja.
Selain, pihaknya juga merupakan perpanjangan tangan hukum umum Kementrian Hukum dan HAM RI. Namun, Kanwil Kemenkumham Aceh juga akan menerima masukan dari DPD Partai Demokrat Aceh.
“Kami akan menerima semua masukan dari Pengurus Partai Demokrat Aceh untuk kami sampaikan ke Jakarta, sebagaimana kita ketahui bersama sesuai pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Ketum DPP Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono yang sesuai hasil kongres 2020,” sebut Sasmita. (IA)



