INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Tegakkan Syariat Islam, Pemko Banda Aceh Bentuk T2PSI

Last updated: Minggu, 14 Maret 2021 17:32 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bertekad terus melakukan penegakan syariat Islam guna mewujudkan visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah, hal ini dibuktikan dengan dibentuknya Tim Terpadu Penegakan dan Pengawasan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh 2021 yang rencananya akan diluncurkan pada Rabu, 17 Maret 2021.

Informasi tersebut dibahas dalam rapat T2PSI di Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Jum’at (12/3) yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin.

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Turut hadir Plt Kadis Syariat Islam Kota Ridwan Ibrahim, Plt Kasatpol PP dan WH Kota Heru Triwijanarko, Asisten I Sekdako Faisal, Kabag Humas Sekdako Said Fauzan dan para camat.

- ADVERTISEMENT -

Dalam rapat itu, Plt Kadis Syariat Islam Kota Ridwan Ibrahim menyampaikan dasar terbentuknya T2PSI berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam.

Selanjutnya Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor Tahun 2014 tertang Hukum Jinayat

- ADVERTISEMENT -
ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Selain itu, adanya Surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh tentang Pemberikan Tim Terpadu Penegakan dan Pengawasan Syariat Islam Kota Banda Aceh Tahun 2021 No 77 Tanggal 1 Februari 2021.

Adapun tugas pokok P2TSI yaitu: 1. Merencanakan dan menyusun program kegiatan pergerakan, melakukan penegakan, pengawasan dan pembinaan Syarat Islam di Kota Banda Aceh.

  1. Memberikan pemecahan masalah hukum dan perlindungan hukum terkait dengan pelanggaran syariat.
  2. Melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya menegakkan syariat Islam.

  3. Mempelajari, memahami dan anakan serta mendorong lahirnya peraturan perundang-undangan yang berjalan dengan Lingkup tugasnya sebagai pedoman dalam penegakan syariat.

Sementara Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, menyarankan T2PSI nantinya bertugas bukan hanya di kawasan Ulee Lheue, melainkan di seluruh wilayah Kota Banda Aceh.

Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

“T2PSI bertugas bukan hanya di Ulee Lheue saja melainkan memantau dan mengawasi seluruh tempat di Kota Banda Aceh yang berpotensi terjadinya pelanggaran syariat,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Sosok yang akrab disapa Chek Zainal pun mengungkapkan perlu adanya peraturan baru di hari Jum’at yaitu bagi para pedangang 15 menit sebelum azan untuk menutup toko atau tempat berjualan.

“Nah sekarang kita buat peraturan baru, kepada petugas mesjid agar memberikan pengumuman atau teguran untuk menutup toko 15 menit sebelum azan,” harapnya. (IA)

Previous Article Isra’ Mi’raj, Simbolisasi Perjalanan Hidup Manusia (Bagian 3)
Next Article NASA: Asteroid Besar Akan Lintasi Bumi pada 21 Maret

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
Syariah

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Jumat, 10 Oktober 2025
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Jumat, 3 Oktober 2025
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?