INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Air Bersih di Pulo Breuh

Last updated: Kamis, 18 Maret 2021 09:45 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
SHARE

Aceh Besar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar tahun 2017.

Proyek itu berada di bawah otoritas Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

“Kita meminta Kejaksaan Tinggi Aceh agar dugaan korupsi di pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh ini segera dituntaskan, agar jaringan air bersih tersebut yang sampai saat ini belum fungsional dapat diperbaiki kembali oleh BPKS dan fungsional bagi masyarakat di Pulo Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Oleh karena itu, kejelasan status hukum dari Kejati Aceh ini sangat penting bagi masyarakat di Pulo Aceh,” kata Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kawasan Bebas Sabang (KBS), H. Yuni Eko Hariyatna alias Haji Embong,
dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (17/3).

Menurut Haji Embong, kejelasan status hukum pada jaringan air bersih itu sebagai bentuk transparansi dalam pemberantasan korupsi dan mendukung pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jangan sampai uang negara habis miliaran tetapi hasilnya tidak bisa dinikmati masyarakat seperti beberapa proyek BPKS lainnya di Pulo Aceh.

“Proyek Pelabuhan Perikanan yang dibangun BPKS menghabiskan anggaran Rp438 miliar di Pulau Breuh, Mes UPTD Pulo Aceh dan mungkin pekerjaan lain yang menggunakan uang negara.

Ini perlu pengungkapan secara hukum mengapa pekerjaannya selesai tetapi tidak bisa difungsikan dan hanya menjadi bangunan yang terbengkalai,” tegasnya.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Sangat tidak logis kalau kita melihat berbagai proyek BPKS di Pulo Aceh, beberapanya yang menghabiskan puluhan bahkan sampai ratusan miliar seperti Pelabuhan Perikanan selain jaringan air bersih, tetapi tidak bisa digunakan sampai sekarang.

- ADVERTISEMENT -

Ini perlu perhatian serius dari penegak hukum agar uang negara yang diberikan untuk membangun Pulo Aceh tidak sia-sia,” pungkas Haji Embong.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, tahun anggaran 2017 dan 2018.

Proyek tersebut dibiayai oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan anggaran bernilai belasan miliar selama dua tahun tersebut.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di BPKS tersebut, Kejati Aceh telah memanggil dan memeriksa 6 orang pejabat dan mantan pejabat BPKS yang dimintai keterangan dengan status sebagai saksi.

Keenam orang yang diperiksa tersebut adalah Yudi Saputra (Pejabat Pembuat Komitmen tahun 2018 di BPKS), T. Harri Kurniasyah (PPK Perencanaan dan Pembebasan Lahan di BPKS). Keduanya diperiksa pada 14 September 2020.

Selanjutnya Ir Fajri (Kuasa Pengguna Anggaran TA 2017 di BPKS), mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh yang saat ini menjabat Kadisnaker dan Mobilitas Penduduk Aceh.

Kemudian Makinuddin Asman yang menjabat PPK Pulo tahun 2017 di BPKS. Ir. Zaldi selaku KPA 2018 dan Dr. Sayed Fadhil selaku Kepala BPKS dan Pengguna Anggaran tahun 2018.

“Mereka semua sudah dimintai keteranganya terpisah selama 4 hari pada tanggal 14, 15, 17 dan 18 September 2020,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Munawal Hadi, Rabu (23/9/2020).

Pemeriksaan keenam saksi tersebut berdasarkan surat pemanggilan yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh R. Raharjo Yusuf Wibisono, yang ditujukan kepada Kepala BPKS, pada 10 September 2020.
Dijelaskannya, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut statusnya masih dalam tahap penyelidikan. “Untuk sementara bsru enam orang ini dulu kita panggil untuk dimintai keterangannya,” jelas Haji Munawal.

Kejati Aceh mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh tersebut setelah mendapat informasi pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Tim terus bekerja mengumpulkan keterangan serta mencari alat bukti. Jika nanti dalam pemeriksaan ada bukti kuat, maka penanganan kasus ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Munawal Hadi.

Proyek pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh dikerjakan dua tahun anggaran, 2017 dan 2018. Anggaran pembangunannya pada 2017 mencapai Rp13,1 miliar dan 2018 sebesar Rp5,4 miliar. (IA)

Previous Article BPJamsostek Aceh Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Tiga Ahli Waris
Next Article Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria di Simeulue Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?