INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Ingatkan Pemerintah Aceh, Ketua KPK: Jangan Ada Uang Ketok Palu

Last updated: Sabtu, 27 Maret 2021 00:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan pengarahan kepada 24 kepala daerah di Aceh
SHARE

Banda Aceh — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayah Aceh agar tidak melakukan korupsi pada proses pengesahan suatu kebijakan dan anggaran.

“Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota saya titip pesan jangan pernah ada uang ketok palu. Kalau itu sampai terjadi, tujuan negara tidak akan pernah terwujud. Ketok palu awal korupsi,” tegas Firli Bahuri.

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Penegasan itu disampaikan Firli Bahuri di hadapan 24 kepala daerah meliputi gubernur dan 23 bupati/wali kota beserta jajaran, serta Perwakilan BPKP dan BPK di wilayah Aceh dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat (26/3).

- ADVERTISEMENT -

Dalam kesempatan tersebut, Firli memaparkan peran dan tanggung jawab para kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.

Dia mengajak peserta yang hadir untuk menengok kembali sejarah Aceh yang melahirkan banyak pahlawan dan telah memberikan kontribusi besar dalam kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia.

- ADVERTISEMENT -
1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

“Saya minta sejarah ini menjadi roh, energi, dan semangat bagi gubernur, bupati, walikota, tokoh masyakat, tokoh agama, akademisi, kepala dinas, dan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mewujudkan tujuan nasional,” pinta Firli.

Seluruh elemen masyarakat, sebut Firli, harus saling bersinergi dan mengawasi agar keuangan negara yang dikelola pemerintah Aceh memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran yang besar bagi Aceh melalui APBD, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

“DPRD dengan kewenangannya harus cek Gubernur, Bupati, Wali Kota, apakah dengan anggaran yang besar ini sudah memberikan kebermanfaatan yang optimal bagi masyarakat,” pesan Firli.

- ADVERTISEMENT -

Firli melanjutkan, dalam mengawasi keberhasilan suatu pemerintah daerah dalam mengelola anggarannya dapat dilakukan diantaranya melalui pengukuran kenaikan/penurunan angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu hamil, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, serta angka genio ratio.

Indikator-indikator tersebut, sambungnya, juga berkaitan dan bisa menggambarkan apakah terjadi korupsi atau tidak di suatu daerah.

“Oleh karenanya, saya pesan kepada pemerintah daerah untuk tidak sungkan meminta pendampingan kepada BPK dan BPKP dalam mengelola keuangan daerah agar akuntabel dan memberikan manfaat yang optimal,” ujar Firli.

Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mendorong komitmen para kepala daerah tingkat II untuk membantu KPK mencegah korupsi.

“Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Aceh pada 2020 sebesar 50 persen atau masuk dalam zona kuning. Kemudian target kita tahun ini sebesar 80,66 persen agar masuk zona hijau. Untuk itu, saya minta bupati dan walikota tidak hanya sebatas melaporkan MCP, namun harus dibuktikan dengan kerja nyata yang bersih untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh Nova.

Kegiatan koordinasi dan supervisi KPK dalam mengintervensi pemerintah daerah, difokuskan pada 8 area, salah satunya mendorong penertiban aset daerah.

Pada rangkaian rapat koordinasi ini KPK menyaksikan penandatanganan kesepakatan penertiban atas 8 aset yang selama ini pencatatan dan pengelolaannya tumpang-tindih.

Kedelapan aset tersebut meliputi dua aset yang disepakati untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh dari Pemko Banda Aceh, yaitu:

  1. Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) dengan luas 51.143 m2 senilai Rp 78,63 Miliar;
  2. Rumah Budaya seluas 2.431 m2 senilai Rp 0,29 Miliar.

Sehingga total kedua aset tersebut senilai Rp 78,92 M.

Sedangkan enam aset yang disepakati untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh yaitu:

  1. Stadion H. Di Murthala seluas 17.692 m2 senilai Rp 12,02 Miliar;
  2. Pendopo Walikota seluas 1.568 m2 senilai Rp 4,67 Miliar;

  3. SD 47 seluas 2.280 m2 senilai Rp 1,92 Miliar;

  4. Cold Storage Lampulo seluas 4.662 m2 senilai Rp0,82 Miliar;

  5. Pasar Al Mahirah Lamdingin seluas 26.690 m2 senilai Rp 1,43 Miliar;dan

  6. Tanah dan bangunan reservoir senilai Rp 1,64 Miliar.

Sehingga total enam aset tersebut senilai Rp 22,51 Miliar.

Selain itu, saat ini KPK juga sedang mendampingi proses kesepakatan terkait hibah tanah untuk reservoir Kota Banda Aceh dari Pemerintah Aceh. Aset seluas 6.655 m2 di Lambaro ini senilai Rp 1,6 Miliar.

Menutup rakor, KPK menyampaikan komitmen untuk terus mendorong sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.

“Jadilah gubernur, bupati, dan wali kota yang baik dengan tidak melakukan korupsi,” pungkas Firli. (IA)

Previous Article MPO Serahkan Dugaan Korupsi di Aceh Langsung ke Ketua KPK, Ini Beberapa Kasusnya
Next Article Demokrat Aceh Sebut Sejumlah Mantan Kader dan Caleg Gagal Terlibat Kelompok ‘Begal Politik’

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Aceh Utara bertambah menjadi 229 orang. (Foto: Ist)
Aceh

13 Jenazah Ditemukan di Tumpukan Kayu, Korban Jiwa Banjir Aceh Utara Jadi 229 Orang

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?