Nasional

Densus 88 Tangkap Warga Banda Aceh Penjual Senjata ke Wanita Penyerang Mabes Polri

Jakarta — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang warga Banda Aceh Muchsin Kamal alias Imam Muda karena menjual senjata jenis airgun kepada wanita penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini.

“Pada hari Kamis (1/4), Tim Densus 88 AT menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat, Sabtu (3/4) seperti dilansir dari detik.com.

Argo mengatakan Zakiah Aini membeli airgun dari Muchsin secara online. Adapun Zakiah sempat melepaskan enam tembakan dari airgun itu kepada petugas di Mabes Polri.

Baca Juga:  Pemulihan Aceh Kekurangan Anggaran, Wagub: Solusinya Perpanjang Dana Otsus dan Naik Jadi 2,5 Persen

“ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara daring,” jelasnya.

Lebih lanjut, Argo menyebut Muchsin bakal dibawa ke Jakarta sore ini. Diperkirakan Muchsin tiba di Jakarta sore hari.

“Menurut rencana, tersangka tiba di Jakarta sore ini,” tutup Argo.

Diketahui, wanita bernama Zakiah Aini (25) menyerang Mabes Polri dengan membawa sepucuk airgun. Polri mengakui kecolongan terkait Zakiah yang berhasil masuk ke Mabes Polri dengan membawa senjata.

Baca Juga:  Pelunasan Biaya Haji 2027 Turun, Jamaah Cukup Bayar Rp23 Juta

“Itu kenyataan memang (Zakiah) lolos dari penjagaan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (1/4).

Rusdi mengatakan sistem pengamanan Mabes Polri dan markas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia sedang diaudit.

Dia berharap proses audit bisa selesai secepat mungkin. “Ini sedang diaudit masalah pengamanan kita,” katanya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait