INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Aceh Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tingkat Desa

Last updated: Rabu, 14 April 2021 18:25 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Asisten I Setda Aceh M Jafar didampingi Kadis Kesehatan Aceh Hanif serta kepala SKPA terkait, memimpin rapat tindak lanjut instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (14/4)
SHARE

BANDA ACEH – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro periode 6-19 April 2021 akan dilaksanakan di Provinsi Aceh. Pelaksanaan kebijakan tersebut melibatkan seluruh Satgas Covid-19 tingkat desa karena pemberlakuan PPKM tersebut dilakukan berbasis desa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif dalam rapat virtual persiapan PPKM di Aceh, dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (14/4).

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Hanif mengatakan, pemberlakuan PPKM di Aceh merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021. Instruksi itu berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.

- ADVERTISEMENT -

“Gubernur Aceh menjadi salah satu dari beberapa gubernur dan bupati/wali kota yang dituju dari instruksi tersebut,” kata Hanif.

Hanif menjelaskan, penetapan Aceh sebagai wilayah yang harus melaksanakan PPKM dilakukan Satgas Covid-19 Nasional, berdasarkan pertimbangan sejumlah data terkait Covid-19, mulai dari kasus aktif, kasus kumulatif, pasien meninggal dan sembuh.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan berbasis desa. Setiap desa nantinya akan menetapkan dusun dan RT-nya berdasarkan kriteria zonasi pengendalian wilayah. Untuk dusun yang tidak terdapat masyarakat positif Covid-19 maka akan ditetapkan sebagai zona hijau.

“Pengendalian di zona hijau dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala,” kata Hanif.

Selanjunya, dusun akan ditetapkan sebagai zona kuning apabila terdapat satu sampai dua rumah yang ada kasus konfirmasi positif selama tujuh hari terakhir. Pengendalian di zona tersebut dilakukan dengan cara menemukan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Sementara untuk dusun yang terdapat tiga sampai lima rumah yang ada kasus positif maka ditetapkan sebagai zona oranye. Sedangkan zona merah ditetapkan bila ada dusun yang terdapat lebih dari lima rumah yang ada kasus positif Covid-19 selama tujuh hari terakhir.

- ADVERTISEMENT -

“Pada zona merah isolasi mandiri dilakukan secara terpusat dengan pengawasan ketat. Kemudian tempat bermain anak-anak dan tempat umum ditutup, kerumunan tidak lebih dari tiga orang. Selain itu, keluar masuk wilayah dusun dibatasi hingga pukul delapan malam serta kegiatan sosial masyarakat ditiadakan,” ujar Hanif.

Hanif menyebutkan, pelaksanaan PPKM Mikro tersebut akan disukseskan oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim Penggerak PKK, Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, penyuluh dan pendamping desa, tenaga kesehatan dan berbagai unsur lainnya di tingkat desa.

“Dalam pelaksanaan posko tingkat desa anggarannya dibebankan pada masing-masing unsur pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan. Kebutuhan tingkat desa dibebankan pada Dana Desa. Kebutuhan terkait Babinsa dan Bhabinkamtibmas dibebankan pada anggaran TNI dan Polri,” ujar Hanif.

“Kemudian, kebutuhan untuk testing, tracing dan treatment (3 T) dibebankan anggarannya pada Kementerian Kesehatan atau BNPB dan bisa juga menggunakan anggaran APBD provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Hanif.

Rapat yang digelar secara virtual itu, diikuti Asops Kodam IM, Karo Ops Polda Aceh, Kepala SKPA terkait, Bupati/Wali Kota se-Aceh, Dandim se-Aceh, Kapolres se-Aceh, Kepala DPMG kabupaten/kota, Kadinkes kabupaten/kota, Kalak BPBD kabupaten/kota, Kasat Pol PP kabupaten/kota, Camat, Danramil dan Kapolsek se Aceh, Kepala Puskesmas & bidan desa, Keuchik, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa se-Aceh. (IA)

Previous Article Kapolri: Perpanjang SIM Kini Bisa dari Rumah
Next Article Bustami Hamzah Jabat Komisaris Utama Bank Aceh Syariah, Taqwallah Komisaris

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?