Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Berjualan Siang Ramadhan, Satpol PP Tegur Keras Warkop di Gang China Peunayong

Last updated: Rabu, 21 April 2021 16:34 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Warkop di Gang China Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh kedapatan berjualan pada jam terlarang bulan Ramadhan
SHARE

BANDA ACEH – Satpol PP WH Kota Banda Aceh memberi teguran keras kepada salah satu pemilik warung kopi di Gang China Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, karena kedapatan berjualan pada jam terlarang pada bulan Ramadhan, Senin (19/4).

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko melalui Kabid Penegakan Syariat Islam Safriadi menyebutkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama yang memuat sejumlah ketentuan terkait kegiatan selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

“Diantara ketentuan yang diatur dalam seruan tersebut adalah larangan berjualan makanan dan minuman diantara waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB. Jadi, siapapun yang berjualan diantara jam tersebut dan untuk alasan apapun, tetap tidak dapat dibenarkan” sebut Safriadi.

- Advertisement -

Mantan Kabid Dakwah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh itu melanjutkan, selain dasar seruan FORKOPIMDA Kota Banda Aceh, dalam mengambil tindakan Satpol PP WH Kota Banda Aceh juga berpegang pada ketentuan Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi’ar Islam.

“Seandainya setelah diingatkan dan diberi teguran masih tetap ada yang membandel, maka dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2002 mengakomodir pemberian sanksi. Sanksinya bisa berupa, denda, cambuk bahkan hingga dipenjara,” jelas Safriadi.

- Advertisement -

Menutup pernyataannya Safriadi mengajak seluruh lapisan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk senantiasa mematuhi seruan yang telah dikeluarkan FORKOPIMDA Kota Banda Aceh. (IA)

Pengadaan Digitalisasi Museum Tsunami Aceh Capai Rp11,93 Miliar Dinilai Pemborosan Anggaran
Quarry Day PT SBA, Pj Gubernur Safrizal Lepas Bibit Ikan dan Tanam Pohon di Lhoknga
Balai Litbangkes Deteksi Varian Baru Virus Corona di Aceh
Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi Beasiswa Oknum Anggota DPRA
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Luhut Paparkan Enam Rencana Pengembangan Utama Aceh
Next Article IKAT Kembali Gelar Bimbingan Belajar Calon Mahasiswa Timur Tengah

You May also Like

Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Aceh

Kuota Haji untuk Aceh Tak Sesuai Jumlah Penduduk

Rabu, 23 April 2025
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam melantik 5 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemko Sabang, Rabu (3/9). (Foto: Ist)
Aceh

Wali Kota Sabang Lakukan Mutasi, 5 Pejabat Eselon II Dilantik

Rabu, 3 September 2025
Ketua PWI Aceh M Nasir Nurdin
Aceh

PWI Aceh Dukung Polres Sabang Proses Hukum Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan

Selasa, 5 Desember 2023
Beredar surat undangan Bupati Aceh Besar untuk mengikuti pelaksanaan shalat Idulfitri 1446 Hijriah pada Ahad, 30 Maret 2025 di saat masyarakat Aceh masih berpuasa.
Aceh

Undang Shalat Idulfitri 30 Maret Saat Sedang Puasa, Pemkab Aceh Besar Kecolongan

Kamis, 27 Maret 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?