ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Sulaiman ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu.
Usman Sulaiman disebut sebagai pengendali sekaligus pemilik sabu tersebut.
“Pemesan dan pengendali, sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah Usman Sulaiman, oknum anggota DPRK Bireuen,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (22/4).
Sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. Total ada 25 kilogram sabu yang disita petugas BNN dari Usman Sulaiman.
“Barang bukti narkoba seberat lebih kurang 25 kg (sabu),” imbuhnya.
Sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang diparkir di depan masjid. Rencananya Usman Sulaiman akan membawanya ke Jambi.
Ditambahkan Arman, Usman Sulaiman ditangkap dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang cukup banyak.
“(Barang bukti) disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi,” katanya.
Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (20/4).
Selain Usman Sulaiman, BNN juga menangkap dua tersangka lainnya yakni Mutia dan Mahmuddin.
Saat ini barang bukti dan ketiga tersangka dibawa ke Medan, Sumatera Utara, untuk pengembangan. (IA)