JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan dilakukan di kediaman Munarman, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatan aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Iya benar (Munarman ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (27/4) seperti dilansir dari jpnn.
Argo menuturkan, Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
“Kemudian bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Argo.
Namun belum diketahui pasti kasus apa yang menjerat Munarman dan barang bukti apa saja yang disita dalam penangkapan tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers menjelaskan, penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dalam aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di bangunan yang diduga kuat, eks markas FPI terdahulu di kawasan Petamburan, Jakarta.
Tim densus 88 menemukan sejumlah serbuk hingga cairan dalam botol. Diduga, serbuk dan cairan ini merupakan bahan peledak bom.
“Beberapa tabung isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol- botol.”
“Yang serbuk tersebut mengandung Nitrap yang sangat tinggi jenis Acetone. Itu akan didalami penyidik,” ucap Ahmad.
Munarman ditangkap, tim Densus 88 menemukan bukti serbuk hingga cairan dugaan bahan peledak di eks Markas FPI Kawasan Petamburan, Jakarta.
Sementara cairan bahan peledak yang ditemukan, kata Ahmad, mirip dengan penemuan tim densus 88 beberapa waktu lalu di kawasan Condet, Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
“Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan aston untuk bahan peledak.”
“Mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu,” lanjutnya.
Tentunya, beberapa barang diduga bahan peledak ini masih akan didalami oleh tim penyidik.
Ahmad menyampaikan, saat ini, eks Mantan Sekretaris FPI itu masih dalam proses pemeriksaan di kantor Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menggeledah eks markas FPI yang berada di kawasan Jalan Petamburan III, Slipi, Jakarta Pusat.
Berdasarkan penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya, penggeledahan sudah berlangsung sekira pukul 17.00 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, hingga pukul 19.14 WIB, penggeledahan masih terus berlangsung.
Garis polisi terlihat membentang dan menutupi bangunan yang diduga eks markas FPI itu.
Paling terlihat garis polisi itu menutupi pintu pagar berwarna putih.
Di depan pintu pagar itu aparat keamanan yang menenteng senjata api laras panjang nampak bersiaga di lokasi.
Mereka mengenakan rompi anti peluru hingga helm.
Beberapa saat sebelumnya juga terpantau ada tim Gegana yang turut hadir di lokasi.
Sementara dari balik pintu pagar yang dijaga, terlihat tim Densus 88 telah menggeledah eks markas FPI.
Banyak barang-barang yang nampak digelar di belakang pintu pagar itu. Mulai dari dokumen, bingkai foto, sepatu, hingga kaus.
Tim Densus 88 sendiri masih terus melakukan penggeledahan hingga saat ini. (IA)