INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Ombudsman Sebut Empat Langkah Tuntaskan Persoalan IPAL Gampong Jawa

Last updated: Kamis, 29 April 2021 01:45 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin di lokasi Pembangunan IPAL di Gampong Jawa, Selasa (27/4)
SHARE

“Banyak yang menolak, justru orang yang belum pernah ke lokasi ini. Selama ini, nampak di media begitu banyak batu nisan yang bagus-bagus dan berukir, padahal sangat bertolak belakang. Ini kan areanya hanya 3.000 meter di Gsmpong Jawa bukan puluhan hektar.”

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh diminta segera membentuk tim terpadu untuk membahas kelanjutan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tertunda lebih dari 3 tahun, disamping perlu segera dilakukan heritage impact assesment di lokasi pembangunan IPAL tersebut.

Dua dari empat poin penting tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin kepada puluhan wartawan di lokasi Pembangunan IPAL di Gampong Jawa, Selasa (27/4). Turut hadir mendampingi Kepala Ombudsman Aceh, jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, diantaranya Asisten I dan II, dan Kepala Dinas PUPR.

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Langkah selanjutnya tegas Taqwaddin, Pemko perlu memprogramkan manajemen media dan melakukan edukasi serta sosialisasi terkait IPAL.

- ADVERTISEMENT -

“Pada pertemuan 19 April lalu di Kantor Ombudsman, kami telah pertemukan pemerintah kota Banda Aceh dengan pihak pihak yang kontra terhadap kelanjutan pembangunan IPAL ini, turut kami undang dari unsur sejarawan, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh, Ketua MPU Banda Aceh, BPN Kota Banda Aceh LSM Mapesa, LSM Darud Dunia, dan para aktifis lainnya, tujuannya untuk menyelesaikan persoalan tertundanya pembangunan IPAL” jelas Taqwaddin.

Menurut Taqwaddin, pembahasan dan upaya untuk menyelesaikan persoalan kelanjutan pembangunan IPAL tersebut, pihaknya melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (OMI) untuk mencari titik temu dan menggali informasi dari berbagai pihak untuk mengetahui permasalahannya dengan metode terbuka dan tertutup.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

“Nah hari ini sengaja kami mengundang teman-teman wartawan untuk memberikan penjelasan secara langsung di lokasi proyek ini, supaya dapat melihat secara langsung pembangunan yang telah tertunda sejak 3 tahun lalu karena ada penolakan. Banyak yang menolak, justru orang yang belum pernah ke lokasi ini. Selama ini kan, nampak di media begitu banyak batu nisan yang bagus-bagus dan berukir, padahal sangat bertolak belakang.

Ini kan areanya hanya 3.000 meter bukan puluhan hektar, begitu ditemukan 6 batu nisan di kolam kelima, langsung diamankan. IPAL ini kan heboh karena peran media, kehebohan ini tidak ada satupun yang melapor ke Ombudsman, dan karena ini merupakan kepentingan publik, maka kami bersikap untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri,” urai Taqwaddin.

Di tempat yang sama, Asisten II Setdako Banda Aceh Teuku Samsuar menjelaskan, Wali Kota telah mendapatkan resume hasil keputusan rapat di kantor Ombudsman Aceh, dan telah menindaklanjutinya dengan membentuk tim terpadu, terdiri atas berbagai unsur.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

“Tadi sebagaimana dikemukakan Kepala Ombudmasn, ada 4 rekomendasi ya, untuk tim tinggal di SK-kan, dan untuk heritage impact assesment sedang berlangsung saat ini. Sedangkan untuk kegiatan sosialisasi akan kita tingkatkan lagi mulai sekarang, termasuk dengan kegiatan manajemen media seperti yang kita laksanakan hari ini,” ungkap T. Samsuar.

- ADVERTISEMENT -

Sementara itu, masih di lokasi dan kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh Jalaluddin, selaku pelaksana teknis menguraikan sejarah pembangunan proyek IPAL yang dimulai dengan penyusunan masterplan IPAL skala kota pada tahun 2012 serta telah melalui proses konsultasi publik, ini bantuan dari Kementerian PUPR, dan pemerintah kota hanya menyediakan lahan, di areal seluas 1 hektar.

“Ini adalah kebutuhan kita, dan sesuai dengan tata ruang kota, lokasinya memang di sini, tempat pemrosesan akhir, ada 2 yang diproses di sini, limbah padat dan cair, yang padat merupakan tumpukan sampah seperti yang terlihat si sebelah sana, sedangkan limbah cair adalah yang disedot dari rumah rumah warga kota. Kemudian, ini lokasi sebenarnya di Gampong Jawa, bukan Gampong Pande, ini dapat dibuktikan dengan kepemilikan lahan yang sah,” rinci Jalaluddin.

Ditambahkannya, dari 1 hektar lahan yang tersedia, yang digunakan untuk pertapakan IPAL hanya seluas 3 ribu meter, selebihnya digunakan untuk lahan parkir serta fasilitas pendukung lainnya dan area hijau.

“Proyek ini kita mulai di tahun 2015 dan dalam pelaksanaannya di akhir tahun 2017, saat penggalian kolam kelima di kedalaman 5 meter, ditemukan 6 nisan kuburan, seperti yang terlihat di sebelah sana. Pelaksana proyek dari Kementerian PUPR menghubungi kita, dan kita tanggapi dengan mengundang pihak dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh dan pihak terkait lainnya, tidak ada yang kita tutup – tutupi,” imbuh Jalaluddin.

Menurut Jalaluddin, sebenarnya pemerintah kota telah ikut menyelamatkan situs tersebut (batu nisan) dan sama sekali tidak ada niat untuk merusak situs/cagar apapun yang ada di wilayah Kota Banda Aceh.

Untuk itu, pihaknya berharap, masyarakat dapat memahami posisi pemerintah kota, pada satu sisi perlu membangun IPAL yang menjadi kebutuhan utama untuk menyelamatkan lingkungan dan potensi sumber air bersih, di sisi lainnya juga menjaga serta melestarikan berbagai situs dan cagar budaya yang ada. (IA)

Previous Article Selama Ramadan, Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Puluhan Anak Punk
Next Article Ustaz Abdul Somad Menikah Lagi dengan Gadis 19 Tahun Penghafal Alquran

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Img 20200606 Wa0002
Biografi Ulama Aceh
Tuwanku Raja Keumala, Ulama Pejuang Bangsawan Aceh
Sabtu, 6 Juni 2020

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?