INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Olahraga

Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Organisasi Teroris

Last updated: Jumat, 30 April 2021 11:43 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Menko Polhukam Mahfud MD
SHARE

JAKARTA — Pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan organisasi yang berafiliasi di Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, atas dasar itu, pemerintah telah meminta kepada semua aparat keamanan terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur terhadap organisasi-organisasi tersebut.

Persiraja Bidik Kemenangan di Kandang, Bekasi City Optimis Curi Poin

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/4).

- ADVERTISEMENT -

Mahfud menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri-TNI dan tokoh-tokoh Papua.

Mahfud menjelaskan, banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, serta pimpinan resmi Papua yang datang ke kantornya.

- ADVERTISEMENT -
Taekwondo Aceh Kirim 4 Atlet ke PON Beladiri di Kudus, Siap Harumkan Nama Daerah

Mereka semua menyatakan organisasi-organisasi itu melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan masif.

“(Mereka) menyatakan dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak-tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua,” kata Mahfud.

Menurutnya, penetapan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018. Di sana dijelaskan mengenai pengertian teroris dan juga terorisme. Untuk definisi teroris, kata Mahfud, dalam aturan tersebut berarti siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Mualem Lepas Kontingen Aceh ke PON Beladiri 2025 di Kudus ‎

Sementara, definisi terorisme yang diatur dalam aturan tersebut ialah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal.

- ADVERTISEMENT -

“Dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan,” kata Mahfud menambahkan.

Berdasarkan definisi tersebut, Mahfud mengatakan, apa yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan segala nama organisasi serta orang-orang yang berafiliasi dengannya merupakan tindakan teroris. Untuk itu, pemerintah meminta aparat keamanan terkait agar segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur.

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur. Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” kata dia. (IA)

Previous Article Uni Eropa Pertanyakan Perkembangan Terkini Aceh Setelah 16 Tahun Damai
Next Article Pertemuan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin dengan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau Cek Mad di Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis (29/4) Terkait Pengaduan Masyarakat, Ini Saran Ombudsman Kepada Bupati Aceh Utara

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Olahraga

Persiraja Gagal Menang di Kandang, Ditahan Garudayaksa FC 1-1

Minggu, 5 Oktober 2025
Laga lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026 mempertemukan Persiraja Banda Aceh vs Garudayaksa FC pada Ahad malam (5/10) di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Olahraga

Persiraja vs Garudayaksa FC, Penjagaan di Pintu Masuk Penonton Diperketat

Minggu, 5 Oktober 2025
Olahraga

Benahi Kesalahan, Persiraja Siap Hadapi Pemuncak Klasemen Garudayaksa FC

Sabtu, 4 Oktober 2025
Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam kembali menyiapkan bonus untuk tim Laskar Rencong
Olahraga

Hadapi Garudayaksa FC, Presiden Persiraja Kembali Siapkan Bonus

Sabtu, 4 Oktober 2025
KONI Pusat menunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo sebagai Ketua Caretaker KONI Aceh. (Foto: Ist)
Olahraga

Eks Pj Gubernur Soedarmo Ditunjuk Jadi Ketua Caretaker KONI Aceh

Sabtu, 4 Oktober 2025
Aceh dipercaya jadi tuan rumah Indonesia Open Fencing Championship 2025, yang berlangsung di Hall Anggar Aceh, Kompleks Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, dibuka Jum'at pagi (3/10) oleh Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun. (Foto: Ist)
Olahraga

Aceh Catat Sejarah, Pertama Kali Jadi Tuan Rumah Indonesia Open Fencing Championship 2025

Jumat, 3 Oktober 2025
Persiraja Banda Aceh mematangkan persiapan jelang laga melawan Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026 di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, Ahad malam (5/10).
Olahraga

Benahi Kesalahan, Persiraja Siap Hadapi Pemuncak Klasemen Garudayaksa FC

Jumat, 3 Oktober 2025
Presiden klub Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam
Olahraga

Persiraja Akan Gelar Seleksi Elit Pro Academy U-19 di Banda Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?