INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Baleg DPR RI Kecewa, Gubernur Aceh Tidak Hadiri Rapat Prolegnas

Last updated: Jumat, 30 April 2021 19:26 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya saat memimpin Kunjungan Kerja Baleg di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (29/4)
SHARE

BANDA ACEH — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh guna menyosialisasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020 – 2024 kepada masyarakat Aceh.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyampaikan sosialisasi Prolegnas kali ini sengaja memprioritaskan Provinsi Aceh karena mendapat banyak masukan, terutama berkaitan dengan eksistensi Pemerintahan Aceh. Namun, Willy menyesalkan ketidakhadiran Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam pertemuan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

“Ini kunjungan pertama Baleg ke Provinsi Aceh dengan membawa rombongan besar, ada dua Pimpinan (Baleg) yang datang, namun Gubernur (Aceh) tidak ada. Tentu kami sangat menyayangkan itu dan kecewa,” tegas Willy usai memimpin Kunjungan Kerja Baleg di Kantor Gubernur Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (29/4).

- ADVERTISEMENT -

Tim Kunker Baleg diterima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh M Jafar. Turut hadir Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dan sejumlah Anggota Baleg DPR RI, sivitas akademika Universitas Syah Kuala, dan elemen masyarakat.

Diketahui, Gubernur Aceh berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan dengan Forkopimda Aceh berkenaan dengan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

Menurut Willy, kehadiran Gubernur Aceh sangat krusial, sebab Baleg akan menyerap aspirasi dan melakukan evaluasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA), yang juga mengatur Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Politisi dari Fraksi NasDem ini mengungkapkan setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi UU senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga ketidakhadiran pihak pemerintah daerah merupakan preseden buruk.

“Nah, ketika Gubernur Aceh tidak punya good will atau political communication yang baik, maka itu akan menjadi kendala. Tentu, marwah dari Aceh itu sendiri terganggu, ini harus diperbaiki oleh saudara Gubernur, karena tidak mungkin hanya diperjuangkan oleh DPRA maupun elemen masyarakat,” terangnya.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Willy menambahkan dalam beberapa kesempatan, pihaknya selalu membuka diri terhadap aspirasi berkaitan eksistensi dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang. Aspirasi itu datang mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) maupun oleh Anggota Baleg DPR RI daerah pemilihan Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Legislator dapil Jawa Timur XI itu juga menyinggung harapan agar dana Otsus Aceh kembali menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) setelah tahun 2027. Sisi lain, lanjutnya DPR RI saat ini tengah membahas perpanjangan Dana Otsus Papua, sehingga tak jarang juga disinggung mengenai perpanjangan otonomi khusus daerah lainnya.

“UU Pemerintahan Aceh sudah ada di long list Prolegnas, tinggal bagaimana komunikasinya. Artinya, pemerintah daerah juga perlu pro aktif, langsung jemput bola tidak hanya bersurat. Komunikasi menjadi kunci membangun kesepahaman sehingga terbangun ruang konsultasi antara pemerintah Aceh dengan produk UU yang akan dilahirkan,” imbuh Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Sebelumnya, Asisten I Sekda Aceh M Jafar selaku perwakilan Gubernur meminta dukungan Baleg DPR RI untuk memperjuangkan perpanjangan dana Otsus Aceh. Dari pengalaman yang telah berjalan selama ini dukungan dana Otsus untuk pembangunan Aceh memiliki peran yang sangat signifikan.

“Kalau saja keberadaan dana Otsus ini tidak ada lagi, sudah tentu upaya percepatan pembangunan di daerah kami akan tersendat,” kata Jafar.

Dana Otsus yang merupakan penerimaan Pemerintah Aceh berlaku dalam jangka waktu 20 tahun. Dana Otsus diterima sejak tahun 2008 yang merupakan amanat UU Pemerintahan Aceh. Namun akan berakhir pada tahun 2027 nanti.

Jafar berharap Baleg DPR RI bisa memperjuangkan dana Otsus Aceh bisa diperpanjang, bahkan tanpa batas waktu atau abadi. Ia menegaskan dana Otsus masih sangat dibutuhkan untuk membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh.

Jafar mengatakan UU yang masuk dalan Prolegnas akan menjadi UU yang mengikat seluruh masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam setiap proses legislasi yang akan berjalan. “Boleh jadi ini menjadi langkah awal bagi warga Aceh untuk dapat berkontribusi memperkuat pembahasan RUU tersebut,” ujarnya. (IA)

Previous Article BPKK dan Kejari Banda Aceh Tandatangani Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
Next Article Jalan Bireuen – Takengon Rusak dan Berlubang, Satu Truk Colt Terjungkal

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?