INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Keponakan Preseden Buruk Bagi Perlindungan Perempuan dan Anak

Last updated: Selasa, 25 Mei 2021 23:46 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati beserta rombongan saat bersilaturrahmi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, di Mapolda Aceh, Selasa (25/5)
SHARE

BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati menyesalkan vonis bebas yang diputuskan hakim Mahkamah Syariah Aceh terhadap paman yang menjadi terdakwa pelaku pemerkosaan keponakannya di salah satu gampong di Lhoknga, Aceh Besar.

Menurut istri Gubernur Aceh ini, vonis bebas ini menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan perempuan dan anak dari kejahatan seksual.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

“Namun, jika pelaku justru dibebaskan seperti kasus di Mahkamah Syariah Jantho dan Mahkamah Syariah Aceh, tentu akan menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dan para aksi pelaku akan semakin merajalela,” ujar Dyah Erti, saat bersilaturrahmi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, di Mapolda Aceh, Selasa (25/5) sore.

- ADVERTISEMENT -

Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak haruslah memberikan efek jera. Jika tidak, maka tidak akan berpengaruh signifikan terhadap upaya menekan angka kejadian kejahatan-kejahatan tersebut.

Dikatakan Dyah, law enforcement yang tidak berefek jera juga akan berdampak pada capaian positif dari berbagai sosialisasi terhadap upaya pencegahan tindak kejahatan dan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Tepatnya juga tidak akan membuahkan hasil sesuai harapan terhadap langkah sosialisasi yang dilakukan.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

“Kita selalu menyosialisasikan berbagai upaya pencegahan yang berkaitan dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak, apalagi yang berkaitan dengan kejahatan seksual,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dyah Erti juga mengungkapkan, selama ini Tim Penggerak PKK tidak hanya menyosialisasikan upaya pencegahan kejahatan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, namun lembaganya turut pula mengadvokasi para korban.

“Selama ini, bersama seluruh jaringan Tim Penggerak PKK kami turut pula melakukan pendampingan pada beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya adalah kasus di Lhokseumawe beberapa waktu lalu,” kata ibu dari dua putra itu.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Ditambahkannya, jika tak ada putusan hukum yang mampu menghadirkan efek jera bagi pelaku, wanita yang juga Dosen Teknik Arsitektur USK ini khawatir akan efek domino yang ditimbulkan. Karena pada beberapa kasus, saat tumbuh dewasa, para korban justru menjadi pelaku.

- ADVERTISEMENT -

“Efek domino pelecehan seksual ini sangat besar, karena para korban akan menjadi pelaku di masa depan. Oleh karena itu, selain penegakan hukumnya yang harus memberikan efek jera bagi pelaku, upaya sosialisasi tentu harus kita lakukan secara masif dan melibatkan multi stakeholder,” sambung Dyah Erti.

Kunjungan audiensi ke Dirreskrimum Polda Aceh hari ini merupakan bentuk keresahan Ketua TP PKK Aceh, atas beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Aceh selama ini.

Keresahan Dyah Erti semakin menjadi pasca vonis bebas paman pemerkosa keponakan pada persidangan banding di Mahkamah Syariah Aceh, beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan yang berlangsung dengan tetap menjalankan standar protokol kesehatan yang ketat itu, Ketua TP PKK Aceh turut didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh Safrida Yuliani dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Nevi Ariyani.

Sementara Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, saat ini upaya sosialisasi belum terkoordinasi dengan baik. Sony menyarankan agar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak meniru pola sosialisasi pencegahan covid-19.

“Langkah pencegahan covid-19 dapat kita jadikan sebagai preseden bagi upaya sosialisasi dan pencegahan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak, yang massif dan multi stakeholder,” kata Dirreskrimum. (IA)

Previous Article Asisten Administrasi Umum Lantik Lima Pejabat Eselon III di Dua SKPA
Next Article Gubernur Sebut Angka Covid-19 di Aceh Sedang Memprihatinkan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?