INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Ketua PKK Aceh Galang Elemen Sipil Kawal Kasus Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Keponakan

Last updated: Kamis, 27 Mei 2021 00:08 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Ketua PKK Aceh Dyah Erti Idawati foto bersama Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pop Sony Sanjaya dan sejumlah elemen sipil Aceh, usai pertemuan membahas kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh, di Aula Rumah Dinas Wagub Aceh, Rabu (26/5)
SHARE

BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati, bersama sejumlah elemen sipil di Aceh bersepakat untuk mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak di bawah umur KS, di salah satu gampong di Lhoknga, Aceh Besar.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, pengadilan di tingkat banding yakni Mahkamah Syariah Aceh telah membebaskan terdakwa pemerkosa KS yang tidak lain adalah paman korban, DP.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Komitmen tersebut disampaikan oleh Ketua TP PKK dan sejumlah perwakilan elemen sipil Aceh, saat menggelar pertemuan yang membahas tentang sejumlah kasus yang berkaitan dengan tindak kekerasan seksual terhadap anak di Aceh, di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Rabu (26/5).

- ADVERTISEMENT -

“Bukan hanya korban, kita semua tentu merasa terpukul dan kecewa dengan putusan majelis hakim, baik di tingkat pertama maupun pengadilan banding. Alhamdulillah, pada pertemuan yang turut dihadiri oleh Pak Sony Sanjaya selaku Dirreskrimum Polda Aceh, kita semua sudah bersepakat untuk mengawal proses peradilan di tingkat kasasi,” ujar Dyah Erti.

Dyah Erti mengakui, meski tidak ada pihak yang mampu mengintervensi putusan majelis hakim yang menangani suatu perkara, namun TP PKK Aceh bersama elemen sipil lainnya akan terus menyuarakan kekecewaan terhadap putusan hakim, baik di persidangan pertama maupun di tingkat banding, yang dinilai tidak ramah anak.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

“Kekecewaan atas putusan ini akan terus kita suarakan, meski kita tahu hal ini tidak akan mampu mempengaruhi atau mengintervensi putusan hakim. Selain itu, hal yang tak kalah penting adalah upaya pendampingan terhadap korban ini juga akan terus kita lakukan,” kata Dyah tegas.

Dosen Teknik Arsitektur Unsyiah itu menjelaskan, beberapa hal yang akan dilakukan oleh TP PKK bersama elemen sipil adalah melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis korban.

Sesuai dengan kebutuhan korban, melakukan penanganan sekunder dan memperkuat keluarga akibat dampak dari kasus yang menimpa KS dalam keluarga.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Selanjutnya, TP PKK dan elemen sipil Aceh akan berkoordinasi dengan para pihak dan melakukan analisa terhadap keputusan hakim serta memberikan dukungan atas proses kasasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran bersama terhadap persoalan-persoalan yang muncul akibat putusan bebas kasus KS.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh telah menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan bebas terdakwa DP yang dijatuhkan oleh Mahkamah Syariah Aceh, padahal sebelumnya terdakwa telah dijatuhi hukuman 200 bulan penjara oleh hakim Mahkamah Syariah Jantho.

Sementara Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengajak peserta pertemuan untuk mengampanyekan upaya pencegahan kekerasan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak secara lebih masif dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, mari bersama, kita manfaatkan teknologi, kita manfaatkan media sosial untuk mengampanyekan gerakan ini secara lebih luas. Insya Allah dengan gerakan bersama, upaya kita mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akan membuahkan hasil maksimal,” kata Kombes Pol Sony.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah elemen sipil Aceh yang terdiri atas Balai SYURA, Flower ACEH, Pusat Riset Gender Unsyiah, PUSHAM USK, Forum Puspa Aceh, PKBI Aceh, Puan Addisa, AWPF Aceh, SP Aceh, RPuK, KPI Aceh, Forhati Aceh, Rakan Setia Aceh dan LKBHUWK, menyampaikan position paper yang berisi 8 poin terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu:

  1. Mendesak agar Mahkamah Agung melakukan pengawasan yang maksimal terhadap putusan-putusan pengadilan yang berada di bawah kewenangannya sehingga putusan-putusan yang ditetapkan adil bagi semua masyarakat khususnya korban.
12Next Page
Previous Article Hujan Deras Mengguyur, Gerhana Bulan Total Tidak Terlihat di Aceh
Next Article Mutasi Besar-besaran Pati TNI, Mayjen Dudung yang Pernah Keras Pada FPI Dipromosi Jadi Pangkostrad

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?