INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Aceh Utara, Empat Tersangka Diciduk

Last updated: Senin, 7 Juni 2021 20:18 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Senin (7/6)
SHARE

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti 1,025 gram sabu-sabu dan menciduk empat tersangka.

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya, Mapolres Lhokseumawe, Senin (7/6) mengatakan, ke empat tersangka yang diamankan tersebut ialah MY (41) warga Kecamatan Syamtalira Bayu, IS (38) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, SK (25) dan ES (22) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -

Menurut AKBP Eko Hartanto, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kota Lhokseumawe sering dipasok narkotika jenis sabu dari luar Lhokseumawe dalam jumlah besar.

Lalu, tim Opsnal Satresnarkoba menyelidiki selama beberapa hari dan ternyata informasi tersebut benar.

- ADVERTISEMENT -
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Kemudian, salah seorang petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu guna memancing penjual narkotika dimaksud mau bertransaksi.

“Penyamaran ini berhasil, tim mendapat informasi pada hari Kamis 3 Juni 2021 bahwa barang yang dipesan harus diambil di wilayah Aceh Utara tepatnya di Dusun Ulee Jrat, Desa Bungong Kecamatan Syamtalira Bayu,” terangnya.

Tidak menunggu lama, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe langsung menuju ke lokasi yang telah ditunjuk.

DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Sesampainya di TKP, anggota yang melakukan penyamaran menjumpai lelaki yang akan bertransaksi, pada saat itu lelaki tersebut memperlihatkan sabu kepada anggota yang menyamar.

- ADVERTISEMENT -

“Anggota yang menyamar memberi isyarat kepada rekan tim yang sudah memantau dan langsung melakukan penangkapan ke empat tersangka pada TKP yang sama. Dari empat tersangka ini, tim kita berhasil menyita barang bukti satu buah kantong plastik warna hijau di dalamnya terdapat satu bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik kemasan teh Cina warna hijau dan disimpan di semak-semak bawah pohon,” sebut Kapolres.

Selain itu, kata pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini, petugas juga mengamankan ponsel ke empat tersangka dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik tersangka MY.

Kepada petugas, MY mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara menerima barang dimaksud dari seorang berinisial H untuk dijual.

“MY ini mendapat upah jika sabu-sabu tersebut berhasil dijual kepada tersangka IS, SK dan ES dengan harga RP 120 juta. Kemudian, IS, SK dan ES menjual kembali sabu – sabu ini dengan harga Rp 250 juta. Apabila berhasil, mereka akan mendapatkan keuntungan Rp 30 juta per orang,” pungkas AKBP Eko Hartanto.

Keempat tersangka langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe, untuk tersangka H telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran.

Terhadap MY, IS, SK dan ES dikenakan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (IA)

Previous Article Mayat wanita muda diduga korban pembunuhan yang ditemukan di Gunung Salak, saat berada di RSUD Cut Mutia Aceh Utara Mayat Wanita Muda di Gunung Salak Ternyata Sopir Taksi Online Asal Medan
Next Article Meski Pendemi, Pendaftar Haji Aceh Capai 400 Orang/Bulan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Selasa, 14 Oktober 2025
Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Umum

Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025
Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Senin, 13 Oktober 2025
Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Umum

Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?