Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polda Aceh Larang Nonton Bareng Piala Eropa 2021, Akan Dibubarkan

Last updated: Kamis, 10 Juni 2021 22:12 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — Perhelatan Piala Eropa 2021 akan dimulai pada Sabtu (12/6) dinihari nanti dengan laga perdana akan berhadapan antara Turki melawan Italia.

Namun, acars nonton bareng (Nobar) laga sepakbola kelas dunia ini yang biasanya digelar di warung kopi/cafe dan tempat umum lainnya, kali ini menjadi hal terlarang untuk diadakan. Karena polisi akan membubarkan nonton bareng tersebut disebabkan menimbulkan kerumunan sehingga terjadi penularan Covid-19. ”

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyampaikan larangan bagi masyarakat yang menggelar nonton bareng Piala Eropa 2021. Hal itu ditujukan untuk mencegah terjadinya kerumunan saat pandemi Corona atau COVID-19.

- Advertisement -

“Jika ada yang menonton di kafe atau pihak yang nekat menyelenggarakan nonton bareng di warkop, maka tim Satgas COVID akan membenarkannya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (10/6).

Winardy mengatakan Satgas COVID-19 juga bakal memberikan sanksi ke pihak penyelenggara nonton bareng. Sanksi, katanya, bisa berupa pidana jika penyelenggara dinilai melanggar UU Kekarantinaan dan UU Kesehatan.

- Advertisement -

“Polisi menegakkan hukum bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” jelas Winardy.

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025
Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta
Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry
Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Satgas COVID-19 juga melarang warga menggelar nonton bareng meski di bawah pukul 23.00 WIB. Selama ini, warkop dan kafe di Banda Aceh diperbolehkan buka mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB.

“Intinya semua yang membuat kerumunan akan ditindak,” jelas Winardy.

“Oleh karena itu, Polda Aceh mengimbau masyarakat pecinta bola untuk menonton Piala Eropa di rumah saja, mereka akan terhindar bahaya COVID-19 di mana Aceh sekarang sudah menjadi zona merah penularan pandemi ini,” lanjutnya.

- Advertisement -

Sementara Polres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan nonton barang pertandingan sepakbola Piala Eropa guna menghindari kerumanan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Yuk, jangan nobar, lebih baik nonton di rumah saja bersama keluarga biar tidak jadi penular dan yang tertular karena di luar bahaya covid-19 menghantui, Sayangi keluarga dengan menghindari kerumunan.” demikian bunyi salah satu konten imbauan Kamtibmas Polres Lhokseumawe yang tersebar di media sosial maupun pesan berantai WhatsApp.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi menyebutkan, imbauan tersebut ditujukan kepada penggemar bola agar nonton di rumah saja untuk menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Ia menjelaskan, jika ada yang menonton di warung kopi atau pihak yang menyelenggarakan nobar, maka tim Satgas Covid-19 akan membubarkan serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan bisa saja pidana akan dikenakan karena melanggar UU Kekerantinaan dan UU Kesehatan. Polisi menegakkan hukum bahwa Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang Tertinggi (Solus Populi Suprema Lex Esto),” pungkasnya. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ganip Warsito Lantik Putra Aceh Jarwansyah Sebagai Deputi Rehab Rekon BNPB
Next Article Lima Kabupaten/Kota di Aceh dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Umum

Sembilan Bupati di Aceh Peduli Kesehatan Jiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kodam IM Siap Bantu PLN, Pastikan Listrik Andal di Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja, Dua Hektare Ladang Dimusnahkan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Umum

Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

PAN Banda Aceh Minta Insentif Investasi Prioritas ke Penguatan UMKM, Ekraf hingga Wisata

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Penerimaan Bea Cukai Aceh Melonjak Tajam, Tembus Rp403 Miliar

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Pidie Butuh Universitas Negeri, Dukungan Penegerian PTI Al Hilal Sigli Menguat

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Demi Sabu, Pemuda di Lhoksukon Nekat Mencuri dan Aniaya Ibunya Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kapolda Aceh Pastikan Seleksi PAG 2025 Berjalan Bersih dan Transparan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Satpol PP dan Dinsos Aceh Tertibkan Gepeng di Banda Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

19.902 Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa, 114 Orang Dipasung

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Barista Binaan Dinsos Aceh Meriahkan Jum’at Sehat ASN

Jumat, 10 Oktober 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?