INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Kasus Dugaan Penipuan Oleh Bupati Mawardi Ali Ke Tahap Penyidikan

Last updated: Jumat, 11 Juni 2021 08:36 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali
SHARE

BANDA ACEH – Kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali terhadap seorang pengusaha Zulkarnain Bintang, yang dilaporkan ke Polda Aceh beberapa bulan lalu kini telah memasuki tahap penyidikan.

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus dugaan penipuan oleh orang nomor satu di Kabupaten Aceh Besar tersebut juga dikeluarkan oleh penyidik Polda Aceh beberapa hari lalu.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

SPDP yang dikeluarkan oleh penyidik Polda Aceh tertanggal 8 Juni 2021, dengan Nomor B/79/VI/RES.1.11./2021/Subdit I Resum, itu dikirimkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, dengan perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan.

- ADVERTISEMENT -

Dalam surat SPDP itu dijelaskan bahwa pada 7 Juni 2021, telah dimulai penyidikan tindak pidana penipuan sebagaimana yang dimaksud pada 378 KUHP atas nama, Mawardi Ali, pekerjaan Bupati Aceh Besar.

Mawardi Ali dilaporkan atas dugaan penipuan sebesar Rp 5 miliar yang diduga dilakukan sejak tahun 2016 lalu, sebelum Terlapor menjabat sebagai Bupati Aceh Besar pada tahun 2017.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy ketika dihubungi, membenarkan bahwa kasus dugaan penipuan tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan.

“Iya, benar. Sekarang kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan dikeluarkan SPDP,” kata Winardy, Kamis (10/6).

Meski demikian, lanjut Winardy, penyidik belum menetapkan status hukum tersangka terhadap Terlapor atas nama Mawardi Ali.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Karena penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh saat ini masih terus mengumpulkan dua alat bukti untuk melangkah ke peningkatan status terlapor.

- ADVERTISEMENT -

“Penyidik Ditreskrimum saat ini masih memproses, jika alat bukti lengkap maka penyidik akan melakukan gelar perkara peningkatan status terlapor menjadi tersangka, kita tunggu saja,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dilaporkan ke Polda Aceh terkait kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukannya.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang pengusaha di Kabupaten Aceh Besar yakni H. Zulkarnaini Bintang, bersama kuasa hukumnya Hendri Yosodiningrat & Patner Jakarta, dengan pokok laporan dugaan penipuan dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 5 milliar.

“Kami kuasa hukum dari Zul Bintang telah melaporkan Bupati Aceh Besar ke Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan kerugian material klien kami tidak kurang dari Rp 5 millar,” Kata Hendri Law Firm Henry Yosodiningrat & Partners dalam konferensi pers di Banda Aceh, seperti disiarkan Kompas.com, Kamis (04/02/2021).

Hendri menyebutkan dugaan tindak pidana penipuan terhadap kliennya itu terjadi sejak tahun 2017 lalu. Yakni pinjam uang untuk kampanye pilkada.

“Pada saat kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2017, Mawardi Ali yang mencalonkan Bupati Aceh Besar meminta sejumlah uang dari Zul Bintang.”

Uang itu untuk biaya kampanye dengan dijanjikan akan dikembalikan uang dan diberikan proyek jika Mawardi Ali terpilih sebagai Bupati.

“Mawardi meminta uang dari klien kami untuk biaya saat dia kampanye, dengan cara menyakinkan Pak Zul akan diberikan proyek,” sebutnya.

Masih kata Hendri, penipuan yang dilakukan Bupati Aceh Besar itu tak hanya terjadi pada saat masa kampanye.

Bahkan setelah terpilih pun pada Tahun 2019 klien kami kembali dimintakan uang untuk membayar utang pribadi Mawardi ke sejumlah pihak.

“Pada tahun 2019 setelah menang Mawardi Ali kembali meminta sejumlah uang dari klien kami ada beberapa kali dengan meyakinkan akan diberikan proyek pembangunan gedung olah raga, dan proyek lain, semua transaksi uang dari klien kami ada dengan bukti yang sudah kami serahkan ke penyidik Polda Aceh,” ucapnya. (IA)

Previous Article Musda V Partai Demokrat Aceh Ditunda
Next Article Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?