Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Last updated: Selasa, 15 Juni 2021 21:41 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

BANDA ACEH – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau publik hearing dengan sejumlah pihak dan pemangku kepentingan terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di aula gedung DPRK setempat, Selasa (15/6).

Dari legislatif hadir Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Ketua Banleg Heri Julius dan anggota Banleg Aulia Afridzal, Ramza Harli, Kasumi Sulaiman, dan Tati Meutia Asmara. Di luar itu dihadiri unsur SKPK, para camat, perwakilan asosiasi keuchik, tokoh masyarakat, para dosen, LSM dan penggiat cagar budaya.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan apresiasi kepada Banleg DPRK yang telah menyelesaikan beberapa tahapan pembahasan Raqan Cagar Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Ia berharap qanun ini dapat menjadi payung hukum untuk menyelamatkan, merawat dan melestarikan situs cagar budaya yang ada di Banda Aceh.

- Advertisement -

Maka RDPU atau public hearing yang dilakukan hari ini bertujuan untuk menjaring aspirasi atau masukan, serta saran dari berbagai kalangan untuk penyempurnaan Raqan tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

“Dengan adanya masukan tersebut, nantinya Badan Legislasi DPRK Banda Aceh akan mengakomodir masukan tersebut sebelum dibawa ke dalam paripurna untuk ditetapkan sebagai qanun,” kata Farid Nyak Umar saat membuka kegiatan tersebut.

- Advertisement -

Hal serupa juga disampaikan Ketua Banleg, Heri Julius, menurutnya walaupun banyak kendala dalam menyusun raqan ini, tetapi sudah bisa diselesaikan. Melalui RDPU ini pihaknya meminta tanggapan dari peserta yang hadir untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan draf rancangan qanun.

Pemko Banda Aceh Gunakan Dana ZIS Untuk Bayar Pengeluaran, Kepala BPKK: Sudah Dikembalikan!
RS USK dan Kesdam IM Lakukan Vaksinasi Bersama
Kemenag Aceh Besar Luncurkan Manasik Haji Sepanjang Tahun
Kunjungi Aceh, UAS Safari Dakwah ke Singkil dan Subulussalam

“Kami meminta pendapat dan masukan dari berbagai kalangan karena banyak situs cagar budaya di Banda Aceh ini yang harus dilindungi,” kata Heri Julius usai rapat RDPU.

Anggota Banleg Ramza Harli menambahkan, kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai kalangan yang hadir, demi kesempurnaan rancangan qanun yang sedang disusun.

Menurutnya legislatif menyusun rancangan qanun dari banyaknya kritikan dan masukan dari warga kota terkait banyaknya situs budaya yang luput dari perhatian. (IA)

- Advertisement -
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Layani Mahasiswa Luar Aceh, USK Jalin Kerja Sama dengan BRI Medan Putri Hijau
Next Article Pasien RSJ di Aceh Ternyata Bukan Polisi yang Hilang Saat Tsunami

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Umum

Buni Yani Bongkar ‘Rekayasa Jokowi’ di Balik Vonis 18 Bulan Penjara

Sabtu, 7 Juni 2025
Personel Sat Samapta Polres Langsa mengamankan sekelompok remaja dan barang bukti senjata tajam di kawasan Jalan Elak Limbah Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Ahad malam (16/7)
Umum

Polisi Amankan 7 Pelajar Bawa Senjata Tajam di Langsa, Diduga Mau Tawuran

Senin, 17 Juli 2023
Usai Jadi Khatib Shalat Iduladha di Masjid Al-Azhar, Anies Diserbu Jemaah dan Diteriaki Presiden
Umum

Usai Jadi Khatib Shalat Iduladha di Masjid Al-Azhar, Anies Diserbu Jemaah dan Diteriaki Presiden

Jumat, 6 Juni 2025
Umum

Mimpi Sanrowi Huni Rumah Baru Menjadi Nyata

Minggu, 31 Mei 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?