BANDA ACEH — Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemanggilan dan pemeriksaaan sejumlah pejabat Aceh, Selasa (22/6).
Diantara yang diperiksa hari ini adalah mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari Hasan yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh yang juga merangkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). KPK juga meminta keterangan kepada mantan Kepala BPKA Bustami Hamzah yang baru saja mundur dari jabatannya itu beberapa hari lalu.
Selanjutnya juga ikut dipanggil dan diperiksa Kabid Lalulintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Aceh, Deddy Lesmana selaku KPA lelang pemilihan penyedia jasa konsultasi perencanaan pembangunan Aceh Hebat 1, 2, 3 serta Kabid Pengembangan Sistem dan Multimoda Dishub Aceh Diana Devi selaku PPTK lelang pemilihan penyedia jasa konsultasi perencanaan pembangunan Kapal Aceh Hebat.
KPK juga meminta keterangan kepada Staf ULP LPSE Aceh selaku Panitia Lelang Pemilihan Konsultan Perencanaan serta selaku Panitia Lelang Pemilihan Konsultan Pengawas Pembangunan Kapal Aceh Hebat 1, 2, 3.
Pemeriksaan KPK tersebut berlangsung di lantai III Gedung BPKP Perwakilan Aceh di Jalan Panglima T Nyak Makam, Ulee Kareng, Banda Aceh mulai pukul 09.30 Wib.
Bustami Hamzah yang memakai baju putih tiba di gedung BPKP Aceh pada pukul 09.25 WIB dengan membawa sejumlah dokumen.
Lalu beberapa menit kemudian, tiba Azhari, mantan Kepala Bappeda Aceh dan Plt Kepala BPKA, dengan memakai baju dinas membawa tas berwarna hitam dan sejumlah dokumen.
Selain Bustami dan Azhari, ada juga dua staf Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh yang tiba di lokasi pemeriksaan dengan selang waktu beberapa saat kemudian.
Tim Penyidik KPK kepada Azhari dan Bustami Hamzah, meminta keduanya untuk membawa SK pengangkatan masing-masing sebagai Kepala Bappeda Aceh tahun 2017-2019 dan Kepala BPKA tahun 2018-2021.
Kemudian penyidik KPK juga meminta notulensi rapat pembahasan penganggaran pengadaan dan dokumen terkait penganggaran dan pembiayaan Kapal Aceh Hebat 1, 2, 3 dan termasuk juga dokumen daftar proyek Multiyears Contract di Aceh tahun 2019-2021.
Usai diperiksa KPK selama hampir tiga jam, Azhari
meninggalkan ruangan pemeriksaan pada pukul 12:15. WIB.
Azhari mengaku diperiksa oleh tim KPK sebagai mantan Kepala Bappeda Aceh. Kepada dirinya ditanyai terkait proses perencanaan kapal Aceh Hebat.
“KPK memanggil saya sebagai mantan Kepala Bappeda, KPK masih mencari informasi, saya pikir mereka itu perlu mendapat informasi yang sebenarnya. Jadi mereka tanya ke saya bagaimana proses perencanaannya, ya kita jelaskan apa yang kita lakukan, dari sisi perencanaannya, kalau saya sampai perencanaannya saja yang ditanya, habis itu selesai,” kata Azhari.
Menurutnya, tim KPK hanya melakukan klarifikasi terhadap dirinya. Sehingga pihak KPK melakukan pemanggilan terhadap pejabat yang terkait dalam proses Kapal Aceh Hebat.
“Kita jelaskan mekanismenya, dari aspek perencanaankan ada dokumen. Itu ditanyakan bagaimana kaitan dengan dokumen, jadi kita jelasin, ini namanya klarifikasi, maka dipanggil pejabat yang terkait. Saya dipanggil dari segi perencanaannya dan dipanggil Bappeda,” pungkasnya. (IA)