Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Aceh Timur Ungkap Kematian Gajah Tanpa Kepala, 5 Pelaku Diamankan

Last updated: Senin, 16 Agustus 2021 23:52 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala di Aceh Timur, diamankan polisi
SHARE

ACEH TIMUR — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur berhasil mengungkap kasus kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala beberapa waktu lalu.

Kasus pembunuhan gajah yang merupakan satwa dilindungi itu dilakukan dengan cara diracun dan diambil gadingnya untuk diperdagangkan.

IMG-20210816-WA0062

- Advertisement -

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat pada hari Minggu, 11 Juli 2021 tentang penemuan seekor satwa yang dilindungi jenis Gajah Jantan yang diperkirakan berusia 12-15 tahun dalam keadaan mati di area perkebunan sawit PT Bumi Flora Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, yang didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, dalam keterangan persnnya, Senin (16/8).

- Advertisement -

IMG-20210816-WA0061

Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Neraka Bagi Anak 16 Tahun di Cianjur, 12 Pria Diperkosa Bergilir, DPR Desak Kebiri!
KPK Pamerkan 22 Kendaraan Hasil OTT Noel
Diduga Peras Pemilik Toko Emas, 3 Penyidik Polda Aceh Dicopot dan Diperiksa Propam

Winardy menjelaskan, setelah mendapati informasi tersebut, Satreskrim Polres Aceh Timur bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan olah TKP dan nekropsi yang selanjutnya dilakukan uji laboratorium forensik (Labfor) untuk mengetahui penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.

Dengan melibatkan Tim dari Puslabfor Mabes Polri, Satreskrim melakukan pengambilan sampel bagian organ tubuh gajah untuk dilakukan pemeriksaaan DNA untuk kepentingan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, alhasil tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan lima pelaku yang terdiri atas satu orang yang melakukan pembunuhan satwa dilindungi tersebut dan empat orang lagi pelaku yang memperdagangkannya.

- Advertisement -

“Benar, ada lima pelaku yang sudah kita amankan. Satu di antaranya dengan inisial JN alias DG (35) merupakan yang meracuni dan memotong leher satwa gajah tersebut,” ungkap Winardy.

Sementara empat orang lagi, tambah Winardy, merupakan penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut. Masing-masing berinisial EM (41), SN (33), JZ (50) dan RA (46).

Selain itu, tambahnya lagi, satu orang ditetapkan sebagai DPO yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Untuk saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa hasil kejahatan dan alat-alat yang digunakan sudah diamankan oleh petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo Pasal 55 KUHPidana. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Malik Mahmud Sambut Kunjungan Kapolda Aceh di Istana Wali Nanggroe
Next Article Bahas Pengendalian Covid-19, Gubernur Nova Terima Kunjungan Kapolda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG

You May also Like

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Hukum

Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Banda Aceh

Kamis, 15 Mei 2025
Hukum

Organisasi Pers Aceh Minta Pembakar Rumah Wartawan Segera Diseret ke Pengadilan dan Dihukum Berat

Rabu, 12 Januari 2022
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy
Hukum

Dua Pejabat Aceh Tengah Tersangka Penyimpangan Dana Zakat Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 4 Juli 2024
Img 20240425 Wa0060
Hukum

Dibayar Rp 600 Ribu Promosi Judi Online, Selebgram Bireuen Jadi Tersangka

Kamis, 25 April 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?