INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

BKSDA Ungkap Penyebab Kematian Tiga Harimau Sumatera di Aceh Selatan

Last updated: Jumat, 27 Agustus 2021 20:21 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Tiga Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) ditemukan mati di kawasan pegunungan dan hutan lindung Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (25/8)
SHARE

BANDA ACEH — Tiga ekor Harimau Sumatera ditemukan mati mengenaskan di pegunungan kawasan hutan lindung Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Ketiga bangkai satwa bernama latin Panthera Tigris Sumatrae tersebut ditemukan mati dalam keadaan terjerat oleh jeratan babi.

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Menerima informasi ini, tim medis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama BBTNGL, FKL dan WCS langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penanganan.

- ADVERTISEMENT -

Tim lalu berkoordinasi dengan Polres Aceh Selatan dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera serta yang lainnya untuk melakukan olah TKP serta nekropsi, Kamis (26/8/2021).

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP posisi ketiga harimau Sumatera yang mati terjerat ditemukan terpisah di dua titik lokasi.

- ADVERTISEMENT -
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Dimana, induk dan satu ekor anakan harimau ditemukan berdekatan serta satu anakan lainnya terpisah dengan jarak kurang lebih lima meter.

“Kondisi ketiga ekor harimau Sumatera tersebut sudah mulai membusuk,” ujar Agus, Jum’at (27/8).

Ia menjelaskan, induk Harimau terjerat di bagian leher dan kaki belakang sebelah kiri, dengan kondisi kaki kiri depan yang telah membusuk.

DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Lalu, satu ekor anakan yang berada di dekat induk terdapat jeratan di leher, sementara satu ekor anakan lainnya dengan posisi jerat mengenai kaki kiri depan dan kaki kiri belakang.

- ADVERTISEMENT -

“Jenis jerat berupa kumparan kawat yang dibentang sepanjang lebih kurang 10 meter (jerat aring), lokasi kematian ketiga harimau Sumatera itu berada di kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan APL,” katanya.

Dari hasil nekropsi yang dilakukan tim dokter hewan, ketiga Harimau Sumatera tersebut terdiri dari satu induk dan dua anakan dengan jenis kelamin satu ekor betina, satu ekor jantan (anakan yang terpisah dari indukan).

“Perkiraan induk berumur lebih kurang 10 tahun dan anakan berumur lebih kurang 10 bulan. Induk dan satu ekor anak yang betina diperkirakan sudah mati sekitar lima hari, sedangkan satu anakan lagi yang jantan diperkirakan sudah mati sekitar tiga hari,” jelasnya.

Tim medis juga mengambil sampel isi saluran cerna untuk dilakukan uji laboratorium di Puslabfor Mabes Polri guna melihat ada tidaknya unsur-unsur lain yang menyebabkan kematian Harimau Sumatera tersebut.

“Kesimpulan sementara dari hasil nekropsi yang dilakukan tim medis secara makroskopis diketahui kematian harimau diduga akibat infeksi luka akibat terkena jerat,” ungkap Agus.

BKSDA Aceh juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Selatan dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk perkembangan proses penanganan kematian ketiga Harimau ini.

Untuk diketahui, Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya Harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati serta tidak memasang jerat kawat/jerat listrik tegangan tinggi, racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IA)

Previous Article Digelar Virtual, Menparekraf Sandiaga Uno Buka Aceh Culinary Festival 2021
Next Article Rumah Garam Aceh Beroperasi di Gampong Pande

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Selasa, 14 Oktober 2025
Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Umum

Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025
Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Senin, 13 Oktober 2025
Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Umum

Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?