LHOKSEUMAWE –Tim Satgas Covid-19 Kota Lhokseumawe akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terhitung mulai Senin, 30 Agustus 2021.
PPKM Level 4 tersebut nantinya juga dibarengi dengan pembuatan Pos Penyekatan pemeriksaan atau Pos Pengendalian Mobilisasi Darat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto meminta kepada para awak media supaya ikut andil menyosialisasikan PPKM Level 4 di wilayah Kota Lhokseumawe dan sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan AKBP Eko Hartanto saat memberi sambutan pada kegiatan vaksinasi dan bantuan sosial (Bansos) untuk kalangan pekerja media dan masyarakat umum di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (28/8).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, saat ini Kota Lhokseumawe meningkat statusnya dari PPKM level 3 ke 4. Pihaknya bergerak cepat dan Satgas Covid-19 sudah melakukan rapat lintas sektoral terkait hal tersebut.
“Kami akan terus mengoptimalkan persyaratan PPKM Level 4 di Kota Lhokseumawe, untuk itu kami juga minta tolong agar media ikut mensosialisasikan PPKM Level 4 ini,” pintanya.
Menurut Kapolres, kegiatan yang sifatnya preventif, premtid dan pendisiplinan kepada masyarakat sesuai aturan. Mulai Senin (30/8/2021) pekan depan, sudah dilaksanakan apel siap siaga PPKM Level 4 guna mempersiapkan personel serta dilakukan penyekatan di sejumlah titik.
“Upaya pendisiplinan akan lebih terampil dan cekatan dan juga memperhatikan kondisi yang ada di masyarakat. Nantinya, akan didirikan pos terpadu yang melibatkan sejumlah instansi di kawasan Los Kala, Simpang Selat Malaka, Cunda dan pos pantau di tengah kota,” terangnya.
Adapun sanksi bagi pelanggar, tambah AKBP Eko Hartanto, sesuai dengan Peraturan walikota (Perwal) yang sudah ada. Baik itu sanksi administrasi, penyegelan atau pencabutan izin terhadap warung yang melanggar ketentuan PPKM.
Selanjutnya kata Kapolres, kartu vaksin salah satu syarat, dihimbau kepada masyarakat agar memakai aplikasi Peduli Lindungi agar waktu pemeriksaan cukup memperlihatkan bukti sudah vaksin melalui aplikasi tersebut.
“Sementara untuk proses belajar mengajar kami sarankan saat rapat Satgas ketentuannya jika sudah level 4 adalah adalah daring,” pungkas Kapolres. (IA)