ACEH TAMIANG — Polsek Rantau Polres Aceh Tamiang, mengamankan 4 orang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) setelah diamuk massa yang mengakibatkan 1 satu orang meninggal dunia.
Kejadian tersebut bertempat di Dusun Mawar, Desa Suka Mulia Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Ahad (29/8) dini hari.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Untung Sumaryo menyampaikan kronologis kejadian tersebut.
Pada Minggu 29 Agustus 2021 sekitar pukul 04.30 Wib, Kapolsek Rantau Iptu Nirwan Novri, mendapat laporan dari Datok Penghulu Kampung (Desa) Suka Mulia.
Bahwa ada 4 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut di amuk masa. Sekitar pukul 05.00 Wib, Kapolsek Rantau beserta Kanit Reskrim serta anggota Jaga langsung ke tempat kejadian guna melakukan cek Tempat Kejadian Pertama (TKP).
“Pada saat cek TKP ditemukan 3 orang pelaku sudah dalam keadaan luka berat, selanjutnya ditemukan lagi 1 orang pelaku dalam keadaan meninggal dunia posisi di dalam parit di pinggir jalan, atas nama Budiono Alias Sudut (40 tahun) Pekerjaan Wiraswasta, Dusun Mawar Desa Suka Mulia Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkapnya
“Selanjutnya dari ke-4 orang tersebut, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karang Baru untuk dilakukan pengobatan dan visum et repertum,” jelasnya lagi.
Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Untung Sumaryo menambahkan, dari identitas 4 pelaku diduga pencurian Sepeda Motor yakni, Khusnul Hakim Als Hakim bin M Hasan (22 thn) luka ringan pekerjaan Wiraswasta. Warga Dusun Sepakat Desa Durian Kecamatan Rantau.
Beni Saputra Alias Beni Bin Widodo (33 tahun) luka berat, Pekerjaan tidak tetap. Warga Dusun Batu Tiga Desa Suka Mulia Kecamatan Rantau. Afriza Alias Siab Bin Zainudin (37 tahun) luka berat, Pekerjaan tidak tetap, warga Dusun Permai Desa Durian Kecamatan Rantau. Budiono Alias Sudut (40 tahun) meninggal dunia, Pekerjaan tidak tetap. Warga Desa Suka Mulia Kecamatan Rantau. Keempat orang tersebut warga Kabupaten Aceh Tamiang.
“Dengan barang bukti, 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa nopol. 1 hnit Sepeda Motor merk Honda Beat warna merah putih No Pol BL 4241 UAH. 1 buah keranjang rotan,” ungkapnya. (IA)