Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Penjaringan Calon Komisioner KKR Aceh Periode 2021-2026 Dibuka

Last updated: Rabu, 1 September 2021 17:31 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Penjaringan Calon Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Periode 2021-2026
SHARE

BANDA ACEH — Panitia seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melakukan penjaringan pemilihan untuk calon anggota Komisioner KKR Aceh periode 2021 – 2026. Hal ini karena jabatan Komisioner KKR Aceh periode pertama ini akan segera berakhir masa kerja pada tahun 2021.

Ketua Pansel KKR Aceh, Hendra Saputra dalam keterangannya Rabu (1/9) menjelaskan, seleksi anggota KKR ini sesuai dengan amanah Qanun Aceh No 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Pendaftaran yang akan mengikuti seleksi calon komisioner KKR Aceh akan mengikut serangkai tahapan. Tahapan tersebut dimulai penjaringan bakal calon, ujian tertulis, tes urin, psikotest dan dinamika kelompok dan wawancara atas penulisan makalah dan uji baca Al Qur’an serta penerimanan masukan dan saran dari masyarakat.

- Advertisement -

Lebih lanjut Hendra mengatakan, syarat untuk menjadi Calon Komisioner KKR Aceh yaitu Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Aceh, Sehat jasmani dan rohani, Mampu membaca Al-Qur’an, Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar.

Selanjutnya, pendidikan paling rendah strata satu (S-1), bukan anggota partai politik, TNI, Polri, atau pegawai negeri sipil (PNS), memiliki integritas, moral dan berkepribadian yang baik, bukan pelaku ataupun yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM, pelaku tindak pidana korupsi atau pelaku tindak pidana lainnya.

- Advertisement -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi
Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Selain itu calon komisioner juga harus memiliki keberpihakan kepada korban, terutama korban pelanggaran HAM, memiliki komitmen dalam penegakan HAM, memiliki pemahaman dan visi tentang kerja-kerja pengungkapan kebenaran, pemulihan korban dan rekonsiliasi, memahami kearifan lokal dan konteks konflik Aceh.

“Calon juga tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun penjara atau lebih, kecuali tindak pidana politik dan tidak merangkap jabatan dengan jabatan publik lainnya,” terang Hendra.

Penjaringan bakal calon anggota Komisioner KKR Aceh kata Hendra akan dilakukan mulai 1-14 September 2021, Penjaringan bakal calon dilakukan secara online dengan cara mendaftarkan diri melalui: https://forms.gle/YrasLQMfBcK95LeG6

Menurutnya, pendaftaran secara online dilakukan untuk membatasi interaksi secara langsung antara peserta dengan panitia mengingat situasi pandemi di Kota Banda Aceh sedang meningkat saat ini.

- Advertisement -

“Kita juga berharap semoga orang-orang yang selama ini fokus pada isu HAM, keadilan transisi, perempuan dan korban pelanggaran HAM masa lalu untuk mau mencalonkan diri menjadi komisioner KKR Aceh demi merawat dan menjaga perdamaian yang hakiki di Aceh,” ujar Hendra.

Hendra berharap dari proses seleksi ini bisa menghasilkan komisioner-komisioner KKR Aceh yang bisa berkerja lebih maksimal dalam melakukan upaya pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu serta mampu membangun sinergi yang baik dengan Pemerintah, Pemerintah Aceh.

Selain itu calon komisioner ini jika nanti terpilih juga dapat membangun sinergi yang baik dengan para pihak dalam mengawal keberlanjutan perdamaian yang memiliki presfektif transformasi konflik.

Hendra mengungkapkan, proses seleksi ini akan berlangsung selama 4 bulan, dimana pada tahapan akhir kerja pansel KKR Aceh akan menghasilkan 21 nama-nama, di antaranya 30 persen perempuan.

Hasil ini nantinya akan diserahkan kepada Komisi 1 DPR Aceh yang kemudian akan dilakukan proses fit and propretest oleh DPR Aceh untuk memilih 7 orang Anggota Komisoner KKR Aceh dan 7 orang cadangan, serta memilih Ketua dan Wakil Ketua Komisioner KKR Aceh.

“Selama proses pemilihan berlangsung kita juga sangat berharap partisipasi masyarakat untuk melakukan proses pengawalan dengan cara memberikan masukan kepada pansel KKR Aceh terkait dengan calon-calon yang mendaftar,” ujar Hendra.

Pemberian masukan bisa kata Hendra dapat dilakukan secara individu maupun lembaga dengan menyertakan identitas diri lengkap, identitas diri para pemberi masukan akan dijaga kerahasian oleh panitia seleksi KKR Aceh. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kadisdik: Anak Aceh Lebih Unggul Jika Dibina dengan Baik
Next Article Ungkap Pembunuhan Gajah, 17 Personel Polres Aceh Timur Terima Penghargaan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Ulama Perempuan Aceh Ummi Arongan Wafat

Selasa, 7 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?