INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pasar Ilegal

Last updated: Sabtu, 4 September 2021 21:39 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Penertiban pasar ilegal di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban para pedagang kaki lima di pasar ilegal di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Meuraxa, Jum’at (3/9).

Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari Muspika Kecamatan Meuraxa, untuk meminimalisir tumbuhnya pasar baru yang tidak memiliki izin dan menyalahi pemanfaatan ruang seperti yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Dari amatan di lapangan, Tim Gabungan Satpol PP-WH Banda Aceh didukung oleh aparat Kepolisian/TNI terlihat melakukan imbauan tegas dan meminta para pedagang untuk menutup dagangannya sampai proses perizinan selesai.

- ADVERTISEMENT -

Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah menjelaskan, sesuai arahan Wali Kota Banda Aceh maka langkah tegas ini harus dilakukan untuk menciptakan keteraturan di wilayah Kota Banda Aceh.

“Kenapa kita sebut pasar ilegal, karena pasar tersebut tidak mengantongi izin dari dinas terkait, dan pasar tersebut juga menyalahi RTRW Kota Banda Aceh,” kata Ardiansyah, Sabtu (4/9).

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

“Bila melihat dari RTRW Banda Aceh, memang sepanjang Jalan Iskandar Muda merupakan kawasan sentra wisata dan juga perdagangan dan jasa, namun bukan untuk pasar bersifat basah yang menjual ikan segar, ayam potong dan sejenisnya,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan amatan di kawasan pasar yang ditertibkan, memang terlihat ada beberapa bangunan semi permanen dan beberapa pedagang kaki lima yang menjual ikan segar dan ayam potong.

“Kita memberikan tenggang waktu seminggu untuk para pedagang mengurus izin pasar ke dinas terkait, apabila tidak diizinkan, maka kami akan memberikan tenggang waktu satu minggu untuk para pedagang membongkar lapak secara swadaya, namun bila sampai waktu yang diberikan masih belum juga dibongkar, maka Satpol PP-WH Banda Aceh akan melakukan pembongkaran secara paksa,” jelasnya.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Ardianyah juga menawarkan solusi bagi pedagang yang ditertibkan untuk pindah ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin, dan Satpol PPWH Banda Aceh siap memediasi dengan pengelola pasar.

- ADVERTISEMENT -

“Namun, apabila tidak juga diindahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas,” kata Ardiansyah.

Ardianyah juga mengimbau pedagang-pedagang yang mungkin masih berjualan di pasar-pasar kecil, untuk sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban bersama. (IA)

Previous Article Peringati Hari Pelanggan Nasional 2021, PLN UIW Aceh Sambangi Pelanggan
Next Article Infrastruktur Sabang Belum Ada Nilai Jual Sebagai Destinasi Pariwisata

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?