Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Ungkap Motif Penculikan Anak di Aceh Tengah, Pelaku Ingin Jual Korban

Last updated: Sabtu, 11 September 2021 01:54 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Ahmad Arief Sanjaya memberikan keterangan terkait pengungkapan motif penculikan anak yakni, siswi MIN 1 Takengon di Mapolres setempat, Jum'at (10/9)
SHARE

TAKENGON — Pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah akhirnya berhasil mengungkapkan motif kasus penculikan seorang anak di Aceh Tengah, yakni siswi MIN 1
Takengon berinisial N (12) yang menghebohkan publik Aceh dan media sosial beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Ahmad Arief Sanjaya mengatakan, setelah didalami dari pelaku, motif dari kasus penculikan anak ini adalah Human Trafficking atau perdagangan manusia.

“Pelaku berniat untuk menjual korban. Ia masih mencari jaringan yang bisa membeli. Ini terus kita dalami,” kata AKP Ahmad Arief Sanjaya dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah, Jum’at (10/9) seperti dilansir dari LintasGAYO.

- Advertisement -

Menurutnya, selain akan dijual saat kejadian pelaku juga memberi ancaman kepada korban hingga pelecehan seksual.

“Meski hasil visum menyatakan korban tidak mengalami luka robek di bagian sensitifnya, tapi pelaku sempat melakukan pelecehan terhadap korban, saat istri korban tidak berada di tempat,” ungkap Arief.

- Advertisement -

Ditimpali, saat ini pelaku berinisial K dan istrinya W sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK Tangkap Orang Dekat Bobby Nasution dalam Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar
PT Banda Aceh Adili Banding Perkara Korupsi Jembatan Kuala Gigieng
Kajati Aceh dan Tim 9 Gelar Rakor, Bahas Silpa Dana Otsus Hingga Kasus Narkotika
Tiga Eks Stafsus Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, Diduga Terlibat Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Pelaku Rencanakan Penculikan
Sejak 2 Bulan, Pura-Pura Jadi Tukang Becak

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Ahmad Arief Sanjaya juga mengatakan, pelaku penculikan anak yang viral beberapa waktu lalu ternyata sudah merencanakan aksinya sejak 2 bulan.

“Targetnya, anak sekolahan. Modus pelaku berpura-pura jadi tukang becak untuk memuluskan aksinya,” Kata Arief, Jum’at (10/9).

- Advertisement -

Menurut Arief, becak yang digunakan pelaku menculik anak tersebut merupakan becak sewaan. “Jadi pelaku bukan tukang becak resmi. Itu becak sewaan,” ungkapnya.

Dijelaskan, saat melakukan aksinya beberapa waktu lalu, pelaku berinisial K membujuk korban menaiki becak. Setelah mau, korban tak langsung dibawa kabur.

“Pelaku terlebih dulu beralasan mengisi bensin, setelah itu baru menjemput istrinya yang tengah berkemas. Setelah itu baru korban dibawa kabur,” katanya.

Arief menambahkan, pelaku dan istrinya membawa korban kabur melintasi kawasan Bur Lintang. Sesampai di sana, becak yang mereka kendarai mogok dan ditinggal di tempat.

“Kemudian pelaku membawa korban berpindah-pindah melintasi hutan Bur Lintang. Mereka hanya memakan buah-buahan yang ada di perkebunan warga, seperti buah jambu dan nangka. Mereka juga menginap di rumah perkebunan warga,” ujarnya.

Dikatakannya, kasus tersebut kemudian menjadi perhatian serius oleh masyarakat. Tak hanya polisi, masyarakat dan berbagai elemen lainnya turut membantu pencarian.

“Saat pelaku ditemukan di salah satu rumah kebun, emosi warga tak terbendung. Pelaku dan istrinya dihakimi massa,” pungkasnya. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Jaksa Agung Burhanuddin Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unsoed
Next Article DPRA Susun Raqan TNKA, Ekspor Komoditas Aceh Dilarang Melalui Pelabuhan Luar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG

You May also Like

Koordinator Badan Pekerja MaTA, Alfian
Hukum

BRA Jadi Tempat Bancakan Pokir Dewan, Dugaan Korupsi Ikan Kakap Wajib Diusut Tuntas

Selasa, 7 Mei 2024
Hukum

Polisi Tangani Penganiayaan di Cafe Boki Ramen Rukoh Banda Aceh

Rabu, 24 November 2021
Hukum

PT Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

Kamis, 26 Oktober 2023
Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2023 menerima dan memeriksa serta mengadili 786 perkara
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 786 Perkara Selama 2023, Kasus Perceraian Terbanyak

Senin, 1 Januari 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?