INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tangkap 11 Tersangka Pembunuh 5 Ekor Gajah di Aceh Jaya

Last updated: Kamis, 16 September 2021 09:22 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Pengungkapan kasus pembunuhan 5 ekor gajah di Aceh Jaya
SHARE

ACEH JAYA — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya mengamankan 11 tersangka pembunuhan lima individu gajah yang terjadi di Desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Aceh jaya yang ditemukan bangkainya pada Rabu, 1 Januari 2020 lalu.

Awalnya polisi menangkap 7 orang pelaku pada hari Jum’at, 27 Agustus 2021, masing-masing berinisial HD (39), LH (43), HI (46), SP (62), MR (32), ZB (25), dan MA (38). Enam pelaku ditangkap di Aceh Jaya, satu orang lagi diamankan di Banda Aceh.

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fazeuono mengatakan, ketujuh pelaku melakukan peran berbeda mulai dari membuat jerat hingga eksekusi gading gajah.

- ADVERTISEMENT -

“Semuanya sudah diatur, dan yang paling berperan dari ketujuhnya adalah MA, 38 tahun,” ujarnya, Kamis (16/9).

5 hari setelahnya, 1 September 2021, 2 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) menyerahkan diri ke Polres Aceh Jaya. Saat itu keduanya didampingi oleh tokoh masyarakat Aceh Jaya, masing-masing berinisial SD (49) dan AM (61).

- ADVERTISEMENT -
Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Selanjutnya Satreskrim Polres Aceh Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sembilan pelaku dan kembali mengamankan 2 pelaku lainnya, IF (46) dan MN (68), diketahui keduanya berperan menjual dan membeli gading gajah.

AKBP Harlan Amir mengatakan pelaku menjual tiga pasang gading dengan harga Rp 3.500.000 ke penadah yang sama dengan kasus kematian gajah tanpa kepala yang terjadi di Aceh Timur, MD (49).

“Aksi ini memang sudah direncanakan dan tujuannya memang untuk dijual. Tiga pasang dijual, satu pasang berhasil diamankan, satunya lagi belum ditemukan, sasarannya memang gajah yang bergerombolan,” ujar AKP Miftahuda Dizha Fazeuono.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Hingga saat ini polisi belum bisa memastikan apakah kelima gajah tersebut berjenis kelamin jantan atau betina.

- ADVERTISEMENT -

Ke-11 pelaku pembunuhan gajah
dituntut dengan pasal 40 ayat (2) JO pasal 21 ayat (2) Huruf A dan B Undang-undang Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya JO pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta

Sekretaris FJL Aceh Indra Wijaya menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Polres Aceh Jaya menangkap tersangka pelaku. Pasalnya kasus ini sudah cukup lama terkatung-katung.

“Sejak awal kejadian FJL terus mengawal, bahkan beberapa kali kami gelar diskusi publik dan mendatangi Polda serta Polres Aceh mendorong segera diungkap,” kata Indra.

Akan tetapi kata Indra, pengungkapan kasus itu belum selesai, sebab jaringan perdagangan gading gajah belum terungkap. Mereka yang ditangkap adalah para pelaku pembunuhan, sedangkan sindikat perdagangan belum terbongkar.

“Perburuan dengan perdagangan saling berhubungan. Karena permintaan pasar, makanya ada perburuan,” ujar Indra.

Indra menambahkan, FJL sebagai organisasi jurnalis yang konsen pada isu konservasi akan terus mengawal kasus tersebut hingga vonis. Indra berharap vonis setimpal agar memberikan efek jera bagi pelaku. (IA)

Previous Article Kunjungi Aceh, Presiden Tinjau Vaksinasi Hingga Memberi Pengarahan Forkopimda
Next Article Kemenag Aceh Minta Dukungan DPR Bangun MAN Insan Cendikia di Aceh Besar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?